7 Hakim dan 19 Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Agama Surabaya Tutup Sementara

SURABAYA, FaktualNews.co – Pengadilan Agama (PA) Surabaya ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan itu menyusul adanya tujuh hakim dan 19 staf yang dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan Swab Test oleh pihak PA dan Dinas Kesehatan kota surabaya.

Hasil swab test yang keluar pada tanggal 12 Agustus 2020 lalu, sebanyak 26 orang di lingkungan Pengadilan Agama (PA) tersebut dinyatakan positif.

Penutupan pengadilan agama surabaya ini sudah dilakukan sejak tanggal 5 Agustus 2020 lalu. Bersamaan dengan swab massal yang dilakukan terhadap 98 pegawai berikut anggota keluarga.

“Kita tutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan, ini dilakukan setelah ada 7 hakim dan 19 staf yang terkonfirmasi positif covid19 setelah dilakukan swab test,” kata Panitera Pengadilan Agama, Abdus Syakur Widodo, (15/8/2020).

Seluruh pegawai yang dinyatakan positif covid saat ini tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereke dinyatakan berstatus OTG (orang Tanpa Gejala).

Menurut Abdus Syakur Widodo, meski kantornya ditutup pihak pengadilan agama tetap melayani pengambilan berkas dan legalisir yang dilakukan dari luar pagar.

“Iya kita menutup sementara aktifitas pelayanan bagi masyarakat, namun kami masih buka pelayanan lain pengambilan berkas dan legalisir, itupun dilakukan diluar pagar,” sebutnya.

Belum diketahui kapan PA itu dibuka kembali. Direncanakan, para pegawai dilingkungan instansi tersebut akan menjalani swab test tahap kedua.