SURABAYA, FaktualNews.co – Ika Sugiarti, (38) warga Jalan Simo Pomahan Baru, yang tinggal di Jalan Herkules, Surabaya mendapat luka sayatan cutter di pipinya oleh Randika Mulya Hanjaya karena dituding telah menyantet.
Randika Mulya Hanjaya, (63), tetangga korban yang kini telah jadi tersangka, lama mengalami sakit pada kakinya. Ia menduga, sakit pada kakinya itu akibat santet yang dilakukan oleh korban.
Aksi penganiayaan itu terjadi bermula saat korban baru saja pulang membeli pulsa dengan berjalan kaki. Sesampainya di Jalan Herkules, korban dicegat oleh tersangka.
Di situ tersangka menuduh korban menyantet dirinya. Keduanya pun terlibat cekcok di jalan. Karena sudah emosi, tersangka mengeluarkan cutter dan menyabetkan begitu saja ke arah korban.
“Dia menyabetkan cutter ke pipi sebelah kanan korban,” ungkap Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Ristitanto, Senin (17/8/2020).
Akibat sabetan cutter itu, korban mengalami luka dengan 10 jahitan. Baru setelah mendapatkan perawatan medis, korban lalu melapor ke Polsek Sawahan.
Menindaklanjuti laporan korban, polisi menangkap tersangka di Jalan Herkules tanpa perlawanan. “Setelah korban melapor ke polisi akhirnya anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Herkules,” tambahnya.
Ristianto menambahkan, tersangka melakukan itu karena sudah terlanjur sakit hati kepada korban. “Tersangka ini sakit hati kepada korban, sehingga tersangka melakukan penganiayaan itu,” pungkasnya.