PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Meski sudah tidak ada permasalahan, namun Komisi II DPRD Kota Probolinggo, tetap menggelar RDP (rapat dengar pendapat) dengan PDAM dan Bagian Perekonomian. Hasilnya, komisi yang diketuai Sibro Malisi tersebut meminta, ke depan PDAM tidak melakukan kesalahan yang sama.
Sehingga tidak sedikit pelanggan yang resah dengan melonjaknya tagihan PDAM bulan Juni 2020. Bahkan, ada pelanggan yang sampai melapor ke DPRD dan Pemkot. Meski tertunda akibat kantornya dilockdown dan akibat kegiatan lain yang mendesak, maka Komisi II bisa menggelar RDP, Selasa (18/8/2020) pukul 10.00 WIB.
Padahal, surat Hidayaturahman salah satu pelanggan PDAM, dikirim 2 Juli lalu. Sibro menegaskan, surat dari warga Perumahan Asabri, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran ditujukan ke pimpinan DPRD.
“Surat itu diterima DPRD. Lalu dilimpahkan ke Komisi II. Kami baru bisa menggelar RDP hari ini,” ujarnya.
Sementara itu, Hidayaturrahman menjelaskan, tagihan PDAM Juni sebesar Rp 125 ribu. Bapak yang mengaku menjadi pengajar di Kabupaten Pasuruan tersebut berterus terang, kalau tagihan rekening PDAM-nya rata-rata dari Januari hingga Mei Rp 40 ribu.
“Pemakaian air di rumah kami normal. Kok tiba-tiba tagihannya melonjak 3 kali lipat. Ini aneh,” katanya.
Meski begitu, persoalan melonjaknya tagihan PDAM-nya, kini sudah selesai. Pembayaran untuk Juli sudah normal seperti lima bulan sebelumnya yakni, rata-rata Rp 40 ribu. Menurutnya, terjadi lonjakan tagihan karena pihak PDAM tidak melakukan baca meter selama 2 bulan yakni, April dan Mei dengan alasan covid 19.
“Jadi jumlah pemakaian diambil rata-rata. Pembayaran diakumulasi dengan bulan sebelumnya, sehingga kami kena tariff progresif. Tarip yang lebih mahal per meternya,” tambahnya.
Kasubag Rekening dan Pelayanan PDAM Kota Probolinggo, Erang Budi Cahyono membenarkan, pihaknya tidak melakukan baca meteran 2 bulan dengan alasan pandemi virus Corona. Pihaknya sudah memberitahukan ke pelanggan, baik di media, banner ataupun surat yang diantar ke setiap rumah pelanggan.
“Kami sudah sosialisasi di suara kota dan di media local. Kami juga sudah mengirim surat pemberitahuan ke warga,” katanya.
Disebutkan, selama tidak ada petugas yang membaca meteran ke rumah-rumah, pelanggan diminta memotret meter dan dikirim ke nomor yang sudah ditentukan. Namun, dari 20 ribuan pelanggan, hanya sekitar seribuan yang melakukan hal tersebut.
“Hanya seribuan yang mengirim foto pemakaian air dimeter. Yang tidak ngirim, pemakaian air kami ambil rata-rata,” tambahnya.
Pihak PDAM, lanjut Yoyok –sapaan akrabnya, menghitung tagihan tiga bulan sebelumnya, dikali kemudian dibagi tiga. Misalnya untuk tagihan Mei, maka pemakaian air bulan Februari, Maret dan April dikali lalu dibagi 3. Hasilnya itulah yang kemudian menjadi yang harus dibayar pelanggan dibulan Mei.
“Bagi pelanggan yang ngirim foto pemakaian airnya, ya tidak ada masalah. Tapi warga yang keberatan dengan lonjakan tagihan, sudah kami selesaikan. Sekarang sudah tidak ada masalah,” pungkasnya.