PASURUAN, FaktualNews.co-Setelah 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan, terkonfirmasi Covid-19, mulai hari ini hingga sepekan ke depan kantor Dispendukcapil ditutup sementara. Penutupan guna memutus rantai Virus Corona.
Kepala Dispendukcapil Pemkab Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, membenarkan kalau kantor pelayanan kependudukan yang dipimpinnya ditutup untuk sementara.
“Kantor ditutup sementara, karena ada dua staf kami terkonfirmasi Covid-19. Kantor juga sterilisasi,” ujarnya, Senin (24/8/2020).
Kata dia, penutupan atas rekomendasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, yang memerintahkan kantor ditutup untuk memutus rantai penularan Covid-19.
“Kantor dilakukan sterilisasi mulai hari ini hingga tanggal 30 Agustus 2020,” kata Yudha, saat dihubungi via telpon.
Ia menyebut, 2 staf tersebut diketahui terkonfirmasi Covid-19 dalam waktu berbeda. 1 orang terkonfirmasi pada minggu lalu. Dari hasilnya kemudian dilakukan tracing, rapid tes dan swab tes, dan 1 orang diketahui konfirmasi positif pada hari ini.
“Saat ini dua staf itu jalani perawatan di rumah sakit,” jelas dia.
Terkait pelayanan Dispendukcapil, pihaknya berupaya tetap memberikan pelayanan pada masyarakat.”Kita optimalkan pelayanan secara online pada masyarakat. Karena perangkat layanan kita ada di kantor semua sementara kantor disterilisasi untuk sepekan ke depan,” imbuh Yudha.
Di Kabupaten Pasuruan hingga saat ini, kasus suspek, 94 orang meninggal, 260 orang sembuh, 38 orang isolasi mandiri, 24 orang karantina 24 dan 130 orang dirawat di rumah sakit.
Sebanyak 885 konfirmasi. Dari jumlah itu, 102 orang meninggal, 620 orang sembuh, 79 orang isolasi, 84 orang dirawat di rumah sakit.