Kesehatan

7 ASN Terpapar Covid-19, PN Surabaya Tutup Layanan 2 Pekan

SURABAYA, FaktualNews.co – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lockdown mulai hari ini, Senin 10 Agustus hingga 24 Agustus 2020. Ini menyusul diutemukannya tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat yang positif Covid-19.

Tujuh orang tersebut dinyatakan positif corona setelah dilakukan Rapid Test tiga kali, yang hasilnya beberapa orang reaktif.

Sehingga dilanjutkan untuk dilakukan swab test, yang hasil dari swab test tersebut enam orang ASN dan satu orang hakim positif Covid-19.

Saat ini lima orang yang terpapar telah dirawat di Asrama haji Sukolilo Surabaya yang ditangani Gugus Tugas Covid. Sedangkan satu orang isolasi mandiri dan satu hakim dirawat di RS Jawa Barat.

“Hasil dari swab test menyatakan tujuh orang ASN termasuk satu hakim terpapar virus corona, sehingga untuk 2 minggu ke depan PN Surabaya lockdown,” kata Humas PN Martin Ginting, Senin (10/8/2020).

Selama lockdown PN surabaya menghentikan pelayanan, hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona. Serta petunjuk dari Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Jawa Timur.

“Sesuai arahan dari KPT Jawa Timur, segala pelayanan publik dihentikan sementara hingga 2 minggu ke depan, ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan PN,” tambahnya.

Penundaan pelayanan di PN ini sebelumnya juga pernah terjadi, saat hakim serta juru sita PN yang meninggal dunia pada Juni 2020 lalu. Dan kini kembali menutup pelayanan dikarenakan adanya tujuh orang ASN terpapar Covid-19.