Peristiwa

Kakek-Kakek di Jombang Dilaporkan Cabuli Bocah 7 Tahun

JOMBANG, FaktualNews.co-Seorang kakek berusia 70 tahun di Jombang, Jawa Timur, dilaporkan polisi lantaran diduga mencabuli anak yang masih berusia 7 tahun, Selasa (25/8/2020).

Menurut informasi yang diperoleh KFM (Kelompok Faktual Media), kakek berinisial KD itu merupakan warga Kecamatan Diwek.

Dia dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jombang oleh tetangganya UK setelah diduga mencabuli anak pelapor, sebut saja bernama Bunga (7), pada 19 Agustus 2020 lalu.

Menurut sumber yang diperoleh KFM, peristiwa itu terjadi sekitar awal Agustus ini. Korban diduga dicabuli terlapor dua kali di kamar Bunga siang hari sekitar pukul 12.00 WIB. Belum diketahui bagaimana modus terlapor memperdayai korban.

Namun menurut data yang diperoleh, setelah melampiaskan nafsu bejatnya itu, terlapor memberikan uang Rp 2 ribu kepada korban.

Jurnalis KFM pun mencoba menghubungi keluarga korban melalui ponselnya. Sementara, Sl, ayah korban, mengaku belum bisa dikonfirmasi mengenai kejadian ini lantaran sedang ada kesibukan lain.

“Sebentar, kami masih ada tamu dari Polres di rumah sekarang mbak,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari Kepolisian. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih juga belum bisa terhubung, sebab saat dihubungi ponselnya sedang tidak aktif.