Kriminal

Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Kakek Renta di Situbondo Dipolisikan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Berdalih karena kesepian, seorang kakek berinisial SJ (80) asal Kecamatan Banyuputih,  Kabupaten Situbondo, tega mencabuli anak tetangganya, yang masih di bawah umur.

Akibat perbuatannya mencabuli Mawar (11) bukan nama sebenarnya,  bocah kelas V SD itu, kakek tua renta tersebut  dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, setelah sebelumnya sempat mau didamaikan  kepala desa setempat.

Diperoleh keterangan, terungkapnya kasus tersebut berawal informasi dari salah seorang kakak korban kepada neneknya. Sebab, sejak Mawar ditinggal ibunya yang bekerja di Malaysia dan bapaknya bekerja di Pulau Bali, Mawar tinggal bersama neneknya.

“Berdasarkan laporan kakaknya, terlapor dua kali melakukan pencabulan terhadap Mawar. Hingga kini, cucu saya masih shock,”kata nenek korban, Senin (14/9/2020).

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri membenarkan laporan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

“Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, masih belum memeriksa  pelapor, karena korban masih trauma,”ujar Iptu Nuri.