Cari Uang Tambahan, Tukang Las di Blitar Menyambi Edarkan Sabu-Sabu
BLITAR, FaktualNews.co – Setelah sepekan dikuntit petugas, Teo alias Sinyo (38) Warga Desa Sumber Buntung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar akhirnya dibekuk anggota Satreskoba Polres Blitar Kota lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Satu poket sabu-seberat 0,51 gram diamankan dari tangan Sinyo. Baru itu diakui sisa dari narkoba yang sudah berhasil diedarkan.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota Ahmad Rochan mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, Teo merupakan jaringan pengedar sabu-sabu dan menjadi target polisi.
“Pelaku di amankan petugas di wilayah Kedungduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Pelaku saat di amankan sedang bertransaksi di kandang ayam desa Kedungduren,” Kata Kasubag Humas Polres Blitar Kamis (27/8/2020).
Rochan menambahkan, dari penangkapan pelaku tersebut, Petugas berhasil mengamankan, satu poket sabu sabu dengan berat 0,51 gram sisa dari barangbyang sudah diedarkan.
“Pelaku ini bekerja sebagi tukang las. Dia mengedarkan sabu sabu beralasan untuk mencari tambahan pemasukan,” pungkasnya
Akibat perbuatanya, Kini pelaku di jerat dengan pasal 114 Subs pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tentang Narkotika.