Birokrasi

Dua Pejabat Pemkot Probolinggo Dibebastugaskan Wali Kota

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Wali Kota Probolinggo, Zainal Hadi, membebastugaskan dua pejabatnya yakni, Tutang Heru Aribowo sebagai staf ahli, dan kepala Dinas Perizinan Penanaman Modal Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPPMSPTK) Dwi Hermanto. Belum diketahui penyebab pastinya, mengapa mereka dinonaktifkan. Apakah karena indisipliner atau karena persoalan lain.

Wartawan media ini belum mendapat keterangan dari Gogol Sujarwo, Kepala Bagian Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) terkait hal tersebut. Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, beberapa kali tidak ada respon. Begitu dengan pesan singkat yang dikirim, juga tidak dijawab.

Sedangkan Tutang Heru Aribowo, saat dikonfirmasi membenarkan, kalau dirinya mulai hari Rabu (26/8/2020) sudah tidak menjabat Staf Ahli. Karena telah dinon-aktifkan atau dibebastugaskan oleh Wali Kota. Atas keputusan itu, mantan Camat Mayangan ini akan melakukan sesuatu. Hanya saja ia masih merahasiakan perlawanan yang masih dibicarakan di internal keluarganya.

“Ya benar. Saya telah dibebastugaskan dari staf ahli. Suratnya sudah dipegang kami. Ini saya masih berembuk dengan keluarga,” jawab Tutang, saat ditanya apakah akan melakukan perlawanan.

Meski sudah dinonaktifkan, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semasa Wali Kota Rukmini ini, Kamis (26/8/2020) besok, akan tetap ngantor. Hanya saja, ia bingung akan ngantor dimana, mengingat dalam surat pencopotannya tidak tertuang perintah tugas baru.

“Ya, tetap ngantorlah. Tapi ngantor di mana, saya tidak tahu. Tidak ada perintah tugas baru. Pokoknya dibebastugaskan, gitu saja. Makanya, saya bingung,” ujarnya.

Pria yang tnggal di Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo tersebut membantah, kalau penyebab penonaktifannya karena sering tidak masuk kerja. Bahkan, ia menantang untuk mengecek absensi di kantrornya.

“Yang tidak percaya, bisa cek kehadiran saya di kantor. Absensi tidak bisa diwakilkan. Absensi di kantor kami, bukan lagi sidik jari, tapi mata,” tegasnya.

Tudingan dirinya sering bertemu dengan mantan Wali Kota Probolinggo HM Buchori, Tutang tidak memungkiri. Ia berterus terang, pernah bertemu dengan mantan atasannya, namun bukan dalam kapasitas politik.

“Hanya silaturahim saja. Kalau ada yang beranggapan seperti itu, monggo saja. Pak Buchori saya anggap guru dan orang tua,” ujarnya.

Terpisah, Dwi Hermanto juga membenarkan dirinya dibebastugaskan dari kepala DPPMSPTK, bersamaan dengan Tutang Heru Aribowo. Pria yang biasa disapa Dwi ini mengaku, tidak tahu penyebabnya.

“Ya, kami dibebastugaskan terhitung mulai hari ini. Nggak tahu apa penyebabnya,” ujarnya.

Sama dengan Tutang, ia besok tetap akan ngantor seperti biasanya di Kantor DPPMSPTK, jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran. Meski tetap menempati ruangan yang sama, namun Dwi sudah tidak bisa melakukan sesuatu seperti saat menjabat kepala DPPMPSTK. “Kami besok tetap ngantor. Tapi sudah tidak punya wewenang,” tambahnya.

Saat ditanya, apakah akan Mem-PTUN-kan Wali Kota ? Mantan Kepala Bagian Umum tersebut meminta waktu untuk berfikir. Sebab, saat ini ia sibuk mempersiapkan administrasi ASN-nya yang kurang. Hanya saja, Dwi tidak menjelaskan, untuk apa adminstrasi tersebut.

“Belum berfikir ke sana. Ini lagi sibuk memenuhi administrasi yang masih kurang,” tambahnya.