FaktualNews.co

Bea Cukai Blitar Musnahkan Hampir 100 Ribu Batang Rokok Ilegal

Peristiwa     Dibaca : 667 kali Penulis:
Bea Cukai Blitar Musnahkan Hampir 100 Ribu Batang Rokok Ilegal
Faktualnews/Dwi Haryadi
Petugas Bea Cukai Blitar saat memusnahkan rokok ilegal.

BLITAR, FaktualNews.co-Setelah menggelar Operasi Gempur sekitar sebulan, Bea Cukai Blitar mengamankan 90.909 batang rokok ilegal atau hampir 100 ribu batang rokok ilegal. Selain itu, juga disita 109 botol liquid rokok elektrik.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Bea Cukai Blitar Hendro Trisulo mengatakan, Operasi Gempur ini dilakukan karena maraknya peredaran rokok tak bercukai atau ilegal di wilayah Blitar Tulungagung dan Trenggalek.

“Operasi Gempur dimulai 6 juli hingga 31 Juli. Dari Operasi tersebut petugas mengamankan 90 ribu lebih rokok ilegal dan 109 botol liquid rokok elektrik,” kata Hendro Trisulo, Jumat (28/8/2020).

Hendro menambahkan, operasi ini akan terus dilakukan guna mencegah peredaran rokok ilegal yang bisa merugikan negara.

Pasalnya akhir-akhir ini peredaran rokok ilegal di tiga wilayah ini sangat banyak.

“Jadi maraknya rokok ilegal ini hampir merata di wilayah Blitar Tulunggung, dan Trengalek. Untuk itu kami akan berusaha menertipkan, ” Pungkasnya

Seluruh hasil Operasi Gempur selama sebulan tersebut, dimusnahkan oleh Bea Cukai.

Jika di nilai dengan uang, kata Hendro Trisulo, semua barang bukti tersebut sekitar Rp 70.424.520,00 dengan kerugian negara sebanyak Rp 40.931.510,00.

Diharapkan, dengan adanya perasi tersebut, masyarakat bisa menyadari dan berjualan yang resmi dan tidak merugikan negara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags