FaktualNews.co

Pengeroyokan di Berbek, Polres Nganjuk Tangkap 3 Pemuda

Hukum     Dibaca : 1270 kali Penulis:
Pengeroyokan di Berbek, Polres Nganjuk Tangkap 3 Pemuda
FaktualNews.co/romza
Tiga pemuda yang diamankan karena disangka terlibat pengeroyokan.

NGANJUK, FaktualNews.co-Unit Resmob Macan Wilis Polres Nganjuk bersama Unit Reskrim Polsek Berbek menangkap tiga orang pemuda yang disangka melakukan pengeroyokan di rumah Sumadi, warga RT 02/RW 06 Dusun Semare Wetan Desa Semare Kecamatan Berbek, Nganjuk.

Penangkapan terhadap tiga pemuda itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Agus Prasetyo (21) warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Adapun ketiganya adalah warga Desa Semare Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk, yakni IR (21), MF (33), SG (16). Untuk IR, dan MF dilakukan penahanan, sedangkan SG wajib lapor.

Korbannya, Dw (19) warga Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso, YAC (17) pelajar asal Dusun Kedungwaru Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso Kabupatn Nganjuk, JA (21) warga setempat.

“Kasus tindak pidana 170 KUHP itu terjadi pada Selasa 25 Agustus 2020 sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Iptu Rony Yunimantara, Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Kamis (27/8/2020).

Iptu Rony mengungkapkan, kejadian berawal saat rombongan Joko alias Katak (23) warga Desa Senggowar Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk beserta 7 temannya, Selasa (25/8) sekitar pukul 20.00 WIB,

Mereka berangkat dari rumah menuju ke rumah mertua Agus Prasetyo (21) di Desa Semare Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk, guna menghadiri undangan syukuran pernikahan Agus Prasetyo.

“Setibanya di rumah mertua Agus Prasetyo, sekitar 15 menit kemudian rombongan Joko ini didatangi sekitar 20 orang tak dikenal, meminta agar acara dibubarkan,” kata Iptu Rony.

Tidak lama kemudian rombongan Joko Katak membubarkan diri. Namun pada saat akan bubar, tiba-tiba datang sekitar 20 orang yang tidak dikenal mengeroyok rombongan tersebut.

“Pelapor dan teman temannya berlarian menggunakan sepeda motornya keluar dari desa tersebut dengan berpencar. Joko alias Katak mengendarai Honda Vario nopol AG 2886 VAT melarikan diri ke utara, menabrak pohon trembesi di barat jalan di Desa Patran Kecamatan Berbek,” ungkap Iptu Rony.

Sementara saat pelapor dalam perjalanan pulang, melihat ada korban kecelakaan dikerumuni beberapa orang. Setelah dilihat, ternyata yang kecelakaan tersebut adalah Joko alias Katak.

“Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Berbek. Setelah diperiksa korban dinyatakan sudah meningal dunia. Selanjutnya kejadian dilaporkan ke Polsek Berbek,” imbuh Kasat Reskrim.

Iptu Rony menegaskan, pihaknya sudah bekerja maksimal untuk mengungkap kasus tersebut agar tidak terjadi gesekan di luar.

“Kami melarang adanya aksi sweeping, atau aksi balas dendam dalam kasus ini. Percayakan kepada kami, semua akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah