SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga akibat puntung rokok, hutan jati di petak 39 A Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, dan hutan jati di petak 38 A Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo terbakar, Jumat (29/8/2020) dini hari.
Angin yang bertiup kencang membuat kobaran api pada dua lokasi yang berbeda langsung menyebar. Untuk petak 39 A hutan jati yang terbakar seluas tiga hektar, sedangkan untuk petak 38 A hutan jati yang terbakar seluas dua hektar lebih.
Diperoleh keterangan, pertama kali yang terbakar hutan jati di petak 38 A di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan.
Begitu mengetahui petugas Polsek, Koramil Bungatan dan petugas Perhutani setempat langsung memadamkan kobaran api secara manual.
Berselang sekitar dua jam dari kejadian pertama, tepatnya sekitar pukul 00.15 WIB giliran hutan jati di petak 39 A Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo yang terbakar. Petugas Polsek, Koramil Kendit dan petugas Perhutani setempat berhasil memadamkan api dua jam kemudian.
Koordinator Pusdalop Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, Puryono, mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti tentang penyebab kebakaran hutan jati pada dua lokasi tersebut.
”Dugaan sementara, kebakaran hutan jati pada dua lokasi yang berbeda itu, akibat ada orang yang tidak bertanggung jawab membuang puntung rokok sembarangan,” kata Puryono.