FaktualNews.co

Istri Gugat Cerai Suami di Sidoarjo Naik, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab

Peristiwa     Dibaca : 1098 kali Penulis:
Istri Gugat Cerai Suami di Sidoarjo Naik, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab
Faktualnews/Nanang
Humas PA Sidoarjo Akramudin.

SIDOARJO, FaktualNews.co-Kasus perceraian di Kabupaten Sidoarjo sangat tinggi. Hingga saat kini sudah lebih dari 4.000 perkara perceraian yang sedang berproses dan sudah putus. Mayoritas istri gugat cerai suami.

Itu terhitung sejak bulan Januari 2020 hingga masa pandemi Covid-19 saat ini. Data tersebut berdasarkan register perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo.

“Jumlahnya 4.000 lebih atau sekitar 80 persen perceraian yang kami tangani saat ini,” ucap Humas PA Sidoarjo Akramudin ketika dihubungi wartawan FaktualNews.co, Senin (31/8/2020).

Dari persentase 80 persen tersebut, sebut dia, perceraian tertinggi diajukan oleh istri yaitu sekitar 70 persen. Selebihnya sekitar 10 persen diajukan suami.

“Rata-rata angka paling tinggi perceraian itu di usia 20-40 tahun,” jelasnya. Ia mengaku saat pandemi covid-19 pihaknya tetap menjalankan protokol kesehatan.

Perceraian yang yang tinggi saat ini tentunya tidak lepas dari persoalan mahligai rumah tangga yang tidak ada penyelesaian. Akramuddin menyebut, faktor tertinggi perceraian karena ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pertengkaran dan perselingkuhan.

“Paling tinggi faktor ekonomi. Istri gugat suami karena alasan kekurangan ekonomi atau kebutuhan ekonomi tidak dipenuhi. Begitupun terkait suami gugat istri karena istri menuntut ekonomi lebih,” ungkap dia.

Meski begitu, tingginya angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo membuat dilema tersendiri bagi Pengadilan Agama. “Ini memang dilema bagi pengadilan, apalagi di tengah pandemi covid-19,” akunya.

Sebab, menurut dia, tingginya perkara perceraian yang sudah diputus merupakan suatu keberhasilan bagi pengadilan karena masyarakat sudah mulai sadar hukum, membawa persoalan perceraian di pengadilan.

Namun di sisi lain, lanjut dia, pengadilan masih belum berhasil mendamaikan kedua belah pihak untuk mengurungkan perceraian, padahal sudah maksimal berupaya memediasi kedua belah pihak agar rujuk.

“Sebagian yang mau, ada juga yang tetap meminta cerai,” pungkasnya.

Ia juga mengaku angka perceraian saat ini kemungkinan semakin bertambah dan lebih banyak dibanding 2019 lalu, sebanyak 6.000 perkara cerai.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah