SITUBONDO, FaktualNews.co – Polisi berhasil menangkap Seidina Hamzah (26) buron tersangka penipuan yang mencatut nama pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, KHR Ahmad Azaim Ibrahimy, berhasil ditangkap, Kamis (3/9/2020) dinihari.
Pria bertatus DPO Polres Situbondo yang juga mengaku bernama Ali Musthofa itu berhasil diringkus petugas dari Polres Situbondo dan Probolinggo di tempat persembunyiannya di salah satu rumah kerabatnya di Desa Betek Taman Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo mengatakan, tersangka langsung ditahan dan menjalani proses hukum selanjutnya.
“Begitu mendapat informasi keberadaan tersangka Seidina Hamzah ada dilokasi kejadian, petugas gabungan langsung meluncur ke lokasi dan menangkapnya tanpa perlawanan,” kata AKP Agus Widodo.
Menurutnya, untuk pengembangan kasus penipuan melalui akun media sosial facebook (Medsos FB) bernama Gus Musthofa, saat ini, tersangka Seidina Hamzah masih menjalani keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
“Untuk mendalami kasus dugaan penipuan menggunakan medsos, yang mencatut nama Kiai Azaim, penyidik masih minta keterangan kepada tersangka Saidina Hamzah,” pungkasnya.