FaktualNews.co

Sopir MPU di Jombang Bentrok Dengan Warga dan Penumpang Kereta Kelinci

Peristiwa     Dibaca : 637 kali Penulis:
Sopir MPU di Jombang Bentrok Dengan Warga dan Penumpang Kereta Kelinci
FaktualNews.co/Istimewa
Polisi melerai bentrok antara sopir MPU, warga dan awak kereta kelinci di Mojoagung, Kabupaten Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Sejumlah sopir MPU (Mobil Penumpang Umum) jurusan Mojoagung-Mojokerto nyaris terlibat baku hantam dengan warga di Jalan poros kabupaten di Desa Mojolegi, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Kamis (3/9/2020).

Diperoleh informasi, insiden itu dipicu ulah sekelompok sopir angkutan umum yang sengaja menghadang sebuah kereta kelinci yang hendak menyeberang di jalur tersebut.

Saat kejadian, kereta kelinci itu sedang membawa puluhan penumpang emak-emak asal Dusun Sawahan, menuju kawasan Kampung Durian di Wonosalam.

Namun tiba-tiba, sekelompok sopir MPU menghadang kereta kelinci itu lantaran dianggap melanggar aturan. Tak ada yang mau mengalah, baik sopir MPU, warga, sopir dan penumpang kereta kelinci itu bercekcok dan nyaris adu jotos.

“Kereta kelinci ini tidak lewat di jalur propinsi, namun mereka menyeberang jalan, tujuannya, Kampung Durian,” terang Joko Fattah Rochim, pendamping kereta kelinci.

Tak hanya dengan awak kereta kelinci, namun sopir angkutan umum itu juga nyaris dikeroyok warga yang turut geram dengan ulah para awak MPU ini.

Beruntung, Polisi berhasil menenangkan emosi ketiga kelompok ini, sehingga mereka tak sampai terlibat baku hantam. Selanjutnya, petugas dari Poslek Mojoagung membawa mereka ke Mapolsek Mojoagung untuk proses mediasi.

“Kejadian ini sudah berkali-kali, ditempat yang sama, makanya warga juga geram,” tandasnya.

Sementara, Perwakilan sopir MPU Jombang, Bibit Priyanto mengaku sengaja mengahadang laju kereta kelinci karena menganggap mereka telah melanggar kesepakatan.

Para sopir angkutan umum ini berharap, kesepakatan yang telah disetujui antara kedua belah pihak harus dijalankan, sehingga tak merugikan MPU.

“Bukan masalah untung ruginya, namun sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak kalau mereka dilarang melintas di jalan tersebut. Makanya harus dijalankan, kita tahu sepur kelinci itu ilegal,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh