FaktualNews.co

Pilkada 2020

Syarat Pencalonan Lengkap, BHS-Taufiqulbar Daftar Pertama ke KPUD Sidoarjo

Politik     Dibaca : 509 kali Penulis:
Syarat Pencalonan Lengkap, BHS-Taufiqulbar Daftar Pertama ke KPUD Sidoarjo
Faktualnews/Nanang
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Bambang Haryo Soekartono (BHS)-M Taufiqulbar ketika mengisi daftar hadir di Kantor KPU Sidoarjo.

SIDOARJO, FaktualNews.co-Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Bambang Haryo Soekartono (BHS)-M Taufiqulbar mendaftar ke KPUD Sidoarjo, Jumat (4/9/2020).

Duet pasangan bakal calon yang mengusung tagline Sidoarjo Lebih BAIK (Bambang-Taufiq) itu merupakan bakal calon yang pertama kali mendaftar dengan membawa persyaratan lengkap.

“Alhamdulillah, semua persyaratan lengkap. Hasil swab test kami negatif. Itu sudah kami lampirkan di berkas persyaratan,” ucap BHS didampingi pasangannya, usai menyerahkan persyaratan pendaftaran di Aula Kantor KPU Sidoarjo, Jalan Cemengkalang, Sidoarjo.

Meski demikian, pasangan yang diusung total 18 kursi parlemen di Kabupaten Sidoarjo itu berpesan kepada semua masyarakat agar pesta demokrasi harus diikuti dengan gembira, terutama saat kampanye.

“Kami pasangan BAIK berharap agar dilakukan dengan cara santun dan saling adu gagasan. Jangan ada black campign. Jadi harus bisa saling mensupport, untuk sidoarjo yang lebih baik,” harapnya.

Pasangan ini diusung lima partai, yakni Gerindra (7 kursi), Golkar (4 kursi), Demokrat (2 kursi) PPP (1 kursi) dan PKS (4 kursi).

Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak menyatakan, pendaftaran dan berkas syarat pencalon langsung dilakukan verifikasi administrasi secara profesional sesuai dengan aturan.

Iskak menjelaskan, verifikasi administrasi ini untuk memastikan apakah syarat pencalon sudah lengkap dan sesuai aturan atau belum.

“Kalau misalkan belum selesai maksimal hingga tanggal 6 September. Sementara, terkait syarat calon jika ada kekurangan nanti ada masa perbaikan mulai tanggal 13-15 September mendatang,” jelasnya.

Meski demikian, dalam proses pendaftaran pilkada 2020 kali ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Iskak mengaku kondisi saat ini di tengah pandemi covid-19, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Sehingga yang diperbolehkan masuk ke ruang pendaftaran hanya pasang bakal calon. Lalu ketua dan sekretaris partai pengusung. Kemudian, dua LO (Liaison Officer),” jelasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah