FaktualNews.co

Gus Barra Tak Tunjukkan Hasil Tes Swab, Bawaslu Mojokerto Nilai Pelanggaran Administratif

Politik     Dibaca : 644 kali Penulis:
Gus Barra Tak Tunjukkan Hasil Tes Swab, Bawaslu Mojokerto Nilai Pelanggaran Administratif
FaktualNews.co/Lutfi
Ikfina dan Gus Barra saat berangkat mendaftar ke KPU Kabupaten Mojokerto, Jumat (4/9/2020).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Saat pendaftaran sebagai bakal calon wakil bupati (Bacawabup) ke KPU Mojokerto, Jumat (4/9/2020) kemarin, Muhammad Al-Barra atau Gus Barra, diketahui tidak menunjukkan hasil tes Swab.

Gus Barra adalah Bacawabup berpasangan dengan Ikfina Fatmawai, isteri mantan Bupati Mojokerto, Mutofa Kamal Pasha (MKP) yang kini menjadi terpidana korupsi.

Menyikapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menilai, hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran administratif.

Ketua Bawaslu setempat, Aris Fakhrudin Asy’at menyatakan, sesuai PKPU 10 Tahun 2020 Pasal 50A ayat (1), (2) dan (3), menjelaskan bakal calon melakukan pemeriksaan RT-PCR dan hasilnya dinyatakan negatif Covid-19. Selain itu, hasil periksaan RT-PCR itu diserahkan saat pendaftaran calon.

“Ada dugaan pelanggaran administratif karena berkaitan dengan tata cara dan prosedur pendaftaran saat pandemi Covid-19,” katanya, Sabtu (5/9/2020).

Aris juga mengatakan, berdasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 21 Tahun 2018 tentang pelaksanaan pengawasan pemilihan umum yang juga berlaku dalam pengawasan Pilkada, dalam Pasal 8 disebutkan, jika ada kasalahan administratif, maka mekanisme pertama yang ditempuh menggunakan Saran Perbaikan.

“Kami sudah mengirimkan surat saran perbaikan ke KPU tadi, agar segera meminta kepada Bacawabup dimaksud, untuk menyampaikan hasil tes swab, paling lambat sampai masa berakhirnya tahapan pendaftaran, yaitu tanggal 6 September 2020 pukul 24.00 WIB,” ujarnya.

Sementara, Devisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Ahmad Arif meyampaikan, pihaknya sudah menindak lanjuti saran perbaikan dari Bawaslu. Dan sudah mengirim surat kepada pihak yang bersangkutan. “Sudah kita surati ini mas,” jawabnya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas