SITUBONDO, FaktualNews.co – Kebakaran kembali melanda hutan jati di Kabupaten Situbondo. Kali ini, kebakaran tersebut seluas enam hektare lebih di petak 42 KRPH Kendit dan petak 43 KRPH Bungatan, Situbondo, Jawa Timur, Senin (7/9/2020).
Tiupan angin kencang, membuat api cepat menyebar ke sejumlah titik di lokasi kejadian. Dalam hitungan menit, kobaran api membakar daun dan ranting kering di kawasan hutan jati pada dua KRPH tersebut.
Mengetahui kawasan hutan jati petak 42 KRPH Kendit terbakar, petugas gabungan yakni KRPH setempat, Koramil, Polsek Kendit, serta petugas Pusdalop Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Situbondo, berupaya memadamkan kobaran api menggunakan alat seadanya.
Sementara kebakaran di petak 43 KRPH Bungatan, petugas gabungan dan warga setempat, hanya memantau kebakaran, lantaran berada di tebing. Api kemudian padam sendiri sekitar 10 jam kemudian.
Koordinator Pusdalop BPBD Kabupaten Situbondo, Puryono mengaku, belum mengetahui pasti tentang penyebab kebakaran tersebut, apakah ada unsur kesengajaan atau unsur lainnya.
“Karena kawasan hutan jati yang terbakar lokasinya di tebing, petugas gabungan yang datang ke lokasi kejadian hanya melakukan pemantauan saja,” kata Puryono.
Pria yang akrab dipanggil Ipung ini menambahkan, untuk kebakaran seluas dua hektar di petak 42 di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit itu, baru dipadamkan sekitar 5 jam setelah kejadian.
“Itupun setelah petugas gabungan berjibaku memadamkan kobaran api di kawasan hutan jati Kendit,” pungkasnya.