JEMBER, FaktualNews.co – Seorang pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember berinisial HP dimakamkan dengan protokol Covid-19, Senin (7/9/2020) malam.
Jenazah warga Kecamatan Sumbersari itu, dikebumikan di pemakaman umum Kecamatan Gumukmas sesuai permintaan keluarga.
“Malam ini kami mengantar jenazah pasien yang dirawat di RS Jember Klinik yang juga anggota relawan Tagana Jember menuju pemakaman di Kecamatan Gumukmas. Kita akan perjalanan ke sana,” kata Humas PMI Jember Ghufron Eviyan Efendi melalui ponselnya, Senin (7/9/2020) malam.
Disinggung apakah jenazah meninggal karena terkonfirmasi positif Covid-19, Ghufron enggan menjelaskan, dengan dalih bukan kapasitasnya untuk menjelaskan apakah terkonfirmasi positif atau tidak.
“Itu wilayah Rumah Sakit ataupun Tim Gugus Tugas untuk menjelaskan. Sepengetahuan kami, yang bersangkutan berdinas di Kantor Kemenag Jember,” ungkapnya.
Kepala Kantor Kemenag Jember Muhammad membenarkan adanya pegawai di tempat dinasnya meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.
“Untuk rilis resmi belum ada, hanya tersebar informasi melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan meninggal pukul 3 sore (15.00 WIB) tadi. Begitu aja,” kata Muhammad.
Terkait apakah pegawai Kantor Kemenag Jember tersebut meninggal akibat terkonfirmasi positif Covid-19, Muhammad enggan menjelaskan.
“Karena bukan wilayah kami menjelaskan. Mungkin bisa ke Dinkes atau Tim Gugus Tugas Covid-19. Untuk meninggalnya, di Rumah Sakit Jember Klinik,” katanya.
Muhammad juga menyampaikan, selain HP, juga ada pegawai lainnya yang meninggal, berinisial M.
“Dia ada penyumbatan di saluran pernapasan saat berangkat ke klinik. Kemudian dirujuk ke rumah sakit. Tapi dipundut sama Allah (meninggal, red) dalam perjalanan,” katanya.
“Meninggalnya hari Sabtu kemarin, kalau yang Pak HP, meninggalnya hari ini. Mereka yang meninggal itu tidak dalam satu ruangan,” sambungnya.
Terkait kondisi tersebut, Muhammad menyampaikan, pihaknya meminta bantuan Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui sepucuk surat untuk dilakukan penyemprotan disinfektan di kantor kemenag.
“Sebagai langkah antisipasi, dan juga minta pengajuan melakukan rapid test ke dinas kesehatan. Untuk aktivitas dalam ruangan, dibatasi satu atau dua orang dalam satu ruangan, dan untuk ruangan lain sifatnya kondisional. Pelayanan di kantor (Kemenag) juga dibatasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Gatot Triyono, mengaku belum mengetahui adanya pegawai Kantor Kemenag yang meninggal tersebut.
“Kami belum tahu informasinya, tapi nanti sesegera mungkin akan kami rilis secara resmi. Bahkan terkait kemarin informasi mengenai petugas Satpol PP Pemkab yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 juga belum kami rilis resmi,” ujar Gatot melalui ponselnya.