FaktualNews.co

DKI Jakarta PSBB Ulang, Surabaya Wajibkan Pendatang Rapid Test dan Swab

Kesehatan     Dibaca : 1028 kali Penulis:
DKI Jakarta PSBB Ulang, Surabaya Wajibkan Pendatang Rapid Test dan Swab
Faktualnews/dhofir mokhamad
Walikota Tri Rismaharini saat berada di Tugu Pahlawan.

SURABAYA, FaktualNews.co-Pemerintah Kota Surabaya akan mewajibkan warga pendatang menjalani rapid test maupun swab test saat menginap di Kota Pahlawan.

Langkah ini sebagai bentuk antisipasi pencegahan penularan Covid-19 seiring rencana DKI Jakarta yang akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September 2020, mendatang.

“Jadi sekarang kita sudah bisa lakukan swab rutin, rapid swab rutin di beberapa tempat. Jadi nanti kita arahkan para tamu itu, terutama yang akan menginap harus lakukan (rapid test dan swab) itu dulu,” ucap Tri Rismaharini di sela acara kampanye Jatim bermasker di Tugu Pahlawan, Kamis (10/9/2020), siang.

Kendati demikian, kebijakan itu dikatakan Risma masih akan dibicarakan bersama jajarannya. Termasuk seperti apa teknisnya juga masih perlu dibahas dalam rapat internal bersama pihak kecamatan.

“Insya Allah jam 10.00 WIB (siang tadi), kita akan rapatkan dengan seluruh camat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta telah memutuskan DKI tidak lagi memberlakukan PSBB transisi yang akan berakhir hari ini, melainkan kembali memperketat PSBB seperti di awal pada 14 September 2020 nanti.

Hal ini bukan tanpa alasan. Sebab, perkembangan Covid-19 di DKI Jakarta terus mengkhawatirkan.

Pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar itu pun dimungkinkan berdampak ke wilayah lain, termasuk Surabaya. Dimana kota ini menjadi tempat transit atau kota kedua para perantau yang memilih pulang ke kampung halaman akibat penutupan akses dari dan ke Jakarta.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah