Bacawalkot Surabaya Machfud Arifin Blak-Blakan Ungkap Kondisi Kesehatannya
SURABAYA, FaktualNews.co – Simpang siur soal kondisi Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Surabaya, Machfud Arifin akhirnya terjawab. Secara blak-blakan, mantan Kapolda Jatim itu mengungkap kondisi dirinya dalam konferensi pers via daring, Jumat (11/9/2020).
“Saya alhamdulillah bersama Istri saat ini bisa menjelaskan, karena masih ada berita simpang siur dengan kondisi saya, jadi harus virtual dulu saja,” ujar Machfud Arifin mengawali pembicaraan di konferensi pers itu.
“Kali ini saya ingin sampaikan kondisi saya. Saya dalam kondisi sangat prima, sangat fit, bisa berolahraga. Bisa sepedaan, jalan kaki, satu jam masih bisa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Machfud Arifin yang didampingi sang Istri, memastikan bahwa ketika mendaftarkan diri ke KPU Surabaya sudah dinyatakan negatif Covid-19.
“Benar pada tanggal 22 agustus di ring satu yang tiap hari bersama saya, dia baru cerita sama saya kalau istrinya kena masalah kesehatan. Ini orang memang tiap hari bersama saya menampung aspirasi warga Surabaya. Ternyata memang akhirnya istrinya kena (Covid-19). Terus hari Senin selanjutnya, dia juga kena,” beber Machfud Arifin.
“Kemudian saya punya inisiatif sendiri untuk kontrol sendiri ke dokter. Karena suara saya hilang. Dari hasil pemeriksaan saya tidak ada gejala. Rapid test non reaktif lalu scan toraks hasilnya juga bagus. Hari rabu tanggal 26 agustus, dokter sudah meminta swab. Saya sudah swab diam-diam. Dan ternyata saya OTG dan positif,” ungkpnya.
“Saya lalu melakukan karantina mandiri. Bahkan ketika harus mengambil form B1KWK (rekom) di Jakarta, saya juga tidak berangkat untuk menjaga semua orang. Saya lakukan swab kedua pada hari Sabtu tanggal 29, masih positif OTG. Saya minum obat selama seminggu. Lalu, tanggal 5 saya swab dan dinyatakan negatif. Maka saya memberanikan diri mendaftar dengan menggunakan masker, face shield, sarung tangan,” lanjutnya.
Terkait hasil pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pendaftaran Pilwali Surabaya, Dokter Dani Irawan selaku dokter penyakit dalam yang merawat Machfud Arifin menyampaikan penjelasannya.
“Saya terus memonitor keadaan Beliau. Saya garisbawahi, gejalanya mulai tanggal 24 Agustus. Pasien dengan kondisi gejala ringan, karena suara parau, pada saat itu kami lakukan isolasi,” jelas Dokter Dani.
“Berdasarkan aturan WHO, dibutuhkan 10 hari isolasi plus 3 maka dianggap tahapan isolasi dianggap selesai. Maka, jika dihitung mulai tanggal 24 Agustus, tanggal 5 September dianggap sehat,” lanjutnya.
Terkait hasil pemeriksaan di RSUD dr Soetomo pada tanggal 7 September, Dokter Dani mengungkapkan penjelasan ilmiahnya.
“Hasilnya dianggap terdeteksi. Saat ini, saya mencoba menjelaskan. Memang dari WHO menjelaskan, untuk mendiagnosa tidak ada cara lain dengan menggunakan Swab PCR. Swab hanya untuk mendeteksi fragmen virus itu. Jadi sekalipun swab itu positif, tidak serta merta akan menularkan ke orang lain. Itu dari WHO,” bebernya.
“Untuk menularkan ada banyak faktor, misalnya apakah dia akan mereplikasi diri. Biasanya 5 hari setelah itu tubuh akan mengeluarkan antibodi alami. Dalam kaitan ilmiah, kalau sudah 9 hari, terutama dengan pasien gejala ringan, virus akan sulit bisa menyebar,” pungkas Dokter Dani.