SURABAYA, FaktualNews.co – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk beberapa pengedar Narkorba jenis sabu. Satu tersangka, inisial F (32) warga Jawa Timur ini harus ditembak mati, karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat hendak ditangkap.
“Kita amankan beberapa tersangka pengedar maupun kurir narkoba. Ada satu tersangka mencoba kabur dan melawan petugas, sehingga diberi tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka,” kata AKBP Memo Ardian, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu malam (12/9/2020).
Satu tersangka yang ditembak mati, masuk di level tiga, yang artinya tersangka ini pemasok atau yang menyediakan narkoba dari Malang, Surabaya dan Madura. Tersangka ini sudah mengedarkan sabu kurang lebih satu tahun ini.
“Tersangka F ini adalah pemasok sabu dari Malang, Surabaya dan Madura. Ia sudah melakukan perbuatan ini sejak satu tahun terakhir,” tambah Memo.
Ditambahkan Memo, pihaknya masih akan terus memburu tersangka lain. Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan Polda Jatim.
Sementara dari penangkapan para tersangka, Sat Resnarkoba menyita barang bukti sabu puluhan kilogram.
“Kami akan bekerjasama dengan Polda Jatim maupun Polda Metro Jaya untuk terus memburu tersangka lain. Tersangka yang kami amankan ini adalah jaringan yang sudah kami amankan sebelumnya,” pungkasnya.