SITUBONDO, FaktualNews.co-Peristiwa kebakaran hutan jati kembali terjadi pada musim kemarau di Kabupaten Situbondo.
Kali ini, hutan jati seluas 3 hektare lebih di petak 34 Dusun Pandan Sari, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo yang terbakar, Minggu (13/9/2020).
Karena saat kejadian angin bertiup sangat kencang, kobaran api cepat menyebar dan membakar daun kering dan ranting kering di lokasi kejadian. Hanya dalam hitungan menit, kobaran api menyebar ke meluas.
Mengetahui kawasan hutan jati di wilayahnya terbakar, petugas KRPH Bungatan, Koramil dan Polsek Bungatan, serta petugas Pusdalop Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, bahu membahu memadamkan kobaran api, dengan alat seadanya.
Berkat kesigapan petugas gabungan kobaran api di sejumlah titik di kawasan hutan jati petak 34 Dusun Pandan Sari, Desa Pasir Putih, dapat dipadamkan meski mamakan waktu dua jam setelah kejadian.
Puryono koordinator Pusdalop BPBD Kabupaten Situbondo mengatakan, diakui pada musim kemarau tahun ini, marak terjadi kebakaran hutan jati dan lahan kosong terbakar di Kabupaten Situbondo.
Namun, kali ini, hutan jati seluas 3 hektare lebih di petak 34 KRPH Bungatan yang terbakar.
“Karena dugaan sementara kebakaran hutan jati dan lahan kosong itu, akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada warga Situbondo agar tidak membuang puntung rokok sembarangan,” imbau Puryono