Demo Tolak Tambang Galian C, Warga Jatidukuh Mojokerto Paksa Alat Berat Dikeluarkan
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Puluhan warga Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa menolak galian C yang ada di kampungnya, Selasa (15/09/2020).
Warga khawatir aktivitas Tambang galian C mengganggu irigasi aliran sungai. Pasalnya, Lokasi tambang tersebut berada tidak jauh dari Sungai Galuh.
Massa yang mayoritas terdiri dari emak-emak itu, mengawali aksinya di depan Balai Desa Jatihdukuh. Sambil membawa poster penolakan, kemudian mereka berjalan kaki menuju lokasi tambang dengan dijaga ketat kepolisian.
‘Jangan Kotori Desa Kami Dengan Debu’, ‘Bantaran Sungai Galuh Harga Mati, dan ‘Tidak Boleh Ditambang’, begitu tulisan dalam poster mereka.
Pantauan FaktualNews.co di lokasi, dibawah terik matahari yang menyengat warga terus meneriakkan ‘Backhoe Harus Keluar Sekarang juga’.
Salah satu aktivis lingkungan yang juga turut aksi, Sumartik mengatakan, warga sini sudah sepakat bahwa tidak mau ada galian C di kampungnya. Apalagi lokasi galian berada di dekat sungai atau bantaran sungi.
“Bisa kita lihat, lokasi tambang dekat dengan sungai. Ini bisa mengganggu saluran irigasi. Apalagi kedelaman tambang hampir menyamai sungi,” katanya.
Menurutnya, dampak dari adanya galian di lokasi tersebut tidak hanya dirasakan oleh warga Desa Jatihdukuh saja. Desa-desa lain, seperti Desa Bening dan Desa Ploso Blebleran juga akan terdampak.
Ia menjelaskan, bahwa lokasi tambang ini sudah diprotes warga berkali-kali. “Ini kan dulu atas nama Pak Lukman. Dulu tahun 2018-2019 sudah kita tolak. Akhirnya Pak Lukman sempat ditahan kan,” ungkap Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) itu.
Namun, Lanjut Sumartik, Surat Izin Usaha Pertambang (IUP) dikuasakan ke Pengusaha asal Surabaya, Syahrial. “Iya, dia sempat kesini bertemu kita dan warga. Tapi tetap kita tolak keinginannya,” ujarnya.
Setalah berlangsung cukup lama, tutur Sumartik, terjadilah musyawarah antara perwakilan warga, perwakilan pengelola tambang yang dengan didampaingi Wakapolres Mojokerto, Kompol David dan Kepala Desa setempat, Zainul Arifin.
Hasilnya, Wakapolres Mojokerto, Kompol David menyampaikan, musyawarah menyepakati dua hal. Pertama, untuk sementara waktu backhoe akan dikeluarkan dengan cara manual oleh operator dan yang kedua, dalam waktu dekat akan ada mediasi antara warga dan pihak pengusaha galian yang akan difasilitasi Kepala Desa.
“Untuk sementara tiga backhoe akan dikeluarkan oleh operator ditaruh ditempat yang aman. Dengan catatan tidak ada yang berniat jelek dengan alat berat itu. Dan dalam waktu dekat, akan ada mediasi,” tuturnya dihadapan warga.
Sementara dari pihak pengelola, Leri, mengaku belum punya biaya untuk menyewa kendaraan untuk mengangkut backhoe.
“Saya minta waktu, karena untuk mengakut backhoe itu butuh kendaraan yang lebih besar. Tapi sekarang saya belum punya uang untuk menyewa,” terangnya.