FaktualNews.co

Penegakan Hukum Prokes Covid-19, Omzet Pedagang Masker di Kota Probolinggo Naik

Peristiwa     Dibaca : 718 kali Penulis:
Penegakan Hukum Prokes Covid-19, Omzet Pedagang Masker di Kota Probolinggo Naik
FaktualNews.co/Mojo
Alif jualan masker di depan Probolinggo plasa.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020, tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19, memberi angin segar bagi penjual masker. Omzet mereka naik di atas 50 persen sejak aturan tersebut diterapkan.

Hampir seluruh aktivitas perekonomian di masa pandemi Covid-19 lesu, bahkan ada yang sempat gulung tikar, termasuk pedagang masker. Namun, sejak diberlakukannya Inpres dan Perda Jawa Timur, perdagangan kain penutup mulut tersebut, menggeliat.

Tak tanggung-tanggung, masker yang terjual naik hingga 50 persen, bahkan bisa lebih. Tempat berjualan masker yang awalnya sepi, kini banyak pembeli. Seperti di tempat penjualan masker milik Alifaturrahman (50) jalan Panglima Sudirman, tepatnya di depan Probolinggo Plasa.

Tampak, warga berbagai usia silih berganti membeli masker. Rata-rata mereka membeli masker dengan alasan takut terjaring razia atau operasi masker. Sehingga mereka mau tidak mau harus membeli masker.

“Banyak operasi masker pak dimana-mana. Makanya, saya beli,” jawab warga saat ditanya alasan membeli masker.

Alifaturrahman membenarkan apa yang dikatakan pembeli. Saat ini petugas gabungan di beberapa sudut jalan dan tempat berkumpul, menggelar operasi masker. Meski belum diterapkan denda uang, namun warga sudah ketakutan dengan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut.

Dampak dari banyaknya operasi tidak hanya Alifaturrahman, seluruh penjual masker sumringah. Pria yang biasa dipanggil Alif itu menyebut, kenaikan omzet penjualannya setelah ada razia penegakan disiplin masker, naik antara 50 hingga 75 persen.

“Kalau pas ramai bisa naik 75 persen pendapatan kami. Kalau sepi sekitar 50 persen,” ujarnya, Selasa (15/9/2020) sore.

Saat ini penghasilan yang didapat dari berjualan masker rata-rata minimal Rp 300 ribu dan maksimal sampai Rp 1 juta setiap hari. Jika dibanding sebelumnya, kata Alif, amat jauh. Karena bisnis masker sebelumnya sepi, maka mantan Ketua Paguyuban PKL ini, membuka usaha jual bensin di beberapa tempat seperti di jalan Cokro dan jalan Panglima Sudirman.

Padahal, Alif sudah memiliki beberapa tempat penjualan masker. Di jalan Panglima Sudirman saja, ia memiliki tiga tempat penjualan masker. Itu semua dilakukan, agar dapur tetap mengepul, karena kalau hanya satu tempat, khawatir hasilnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari–hari.

“Itu upaya kami mencukupi kebutuhan ekonomi. Dulu kan sepi. Sedikit yang beli masker,” tambahnya.

Alif berharap, operasi gabungan yang dilakukan pemerintah tidak patah ditengah jalan. Selain dirinya mendapatkan keuntungan dari berjualan masker, ia berharap pandemi Covid-19 cepat berakhir. Dengan bermasker, ujar Alif, virus Corona tidak akan menyebar dan menular ke warga lain.

“Harapan kami itu. Pemerintah terus menggerakkan kedisiplinan protokol kesehatan. Tanpa itu, Covid-19 tetap ada di sini,” harapnya.

Mengenai harga jual masker menurut Alif bermacam-macam. Harga tergantung kwalitas kain dan motif. Dikatakan, harga masker yang dijual mulai harga terendah Rp 3 ribu sampai Rp 10 ribu, bahkan ada yang di atasnya. Rata-rata yang laku keras harga Rp 5 ribu.

“Kemampuan masyarakat sini seperti itu. Yang penting bisa makan,” pungkas Alif saat ditanya hasilnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas