BANYUWANGI, FaktualNews.co-Sebanyak 20 pengguna jalan diberikan sanksi sosial berupa melantunkan lagu Indonesia Raya, mengucapkan sila-sila dalam Pancasila, serta hormat bendera, Selasa (15/9/2020).
Gara-garanya, mereka terjaring Operasi Yustisi yang digelar Polsek Rogojampi di Jalan Raya Rogojampi depan Kantor Cabang BCA Banyuwangi.
Operasi melibatkan sekitar 40 personel gabungan anggota TNI, Polsek Rogojampi, Satpol pp, serta pihak dari Kecamatan Rogojampi.
Wakapolsek Rogojampi AKP Mas Arjaka, kegiatan tersebut bertujuan menertibkan masyarakat yang belum memakai masker, serta mendata. Sementara sanksi yang diberikan baru sebatas sanksi sosial.
Dikatakan, operasi masih tahap sosialisasi yang dilakukan setiap hari dua kali.
“Ini masih tahap sosialisasi belum ada sanksi khusus, karena kita juga masih menunggu instruksi dari pimpinan,” ucap Wakapolsek Rogojampi.
Dalam operasi yang berlangsung satu jam ini berhasil mendata dan menertibkan 20 orang pelanggar.
Mas Arjaka menambahkan sanksi sosial yang dikenakan adalah membaca sila-sila Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan hormat bendera merah putih.
Mas Arjaka mengimbau untuk semua warga mematuhi protokol kesehatan, mengingat Banyuwangi positif Covid belum mereda.