BLITAR, FaktualNews.co – Kapolres Blitar AKBP Fanani menyatakan tim gabungan dari polisi, TNI dan Pemkab Blitar tidak akan tebang pilih dalam melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Hal itu dikatakan Fanani menyusul penutupan 8 kafe dan pagelaran wayang kulit yang dilakukan oleh petugas gabungan saat melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pada Selasa (15/9/2020) malam.
Pada siang harinya, petugas juga menggelar operasi yustisi dan memberikan tindakan langsung terhadap warga yang didapati tidak mentaati protokol kesehatan. Warga yang tidak memakai masker, langsung menjalani sidang di tempat.
Petugas peradilan yang Pengadilan Negeri (PN) Blitar hadir dalam operasi yustisi tersebut. Kebanyakan warga yang tidak mengenakan masker akan dikenai denda Rp. 20 ribu sementara yang mengenakan masker tapi ditautkan di dagu akan disanksi denda Rp. 10 ribu.
“Jadi operasi yustisi ini terus kita galakkan untuk menggaungkan dan menegakkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Semuanya demi kesehatan dan keselamatan bersama. Kita tidak akan tebang pilih,” jelas Fanani, Selasa (15/9/2020) malam.
Fanani mengatkan, terhadap warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan baik tidak memaki masker maupun berkerumu di kafe atau angkringan akan disanksi tipiring.
“Sementara kafe atau angkringan yang tidak sesuai protokol kesehatan dalam operasi yustisi ini akan kita tutup dan diberi police line,” terangnya.