FaktualNews.co

Kasus Pembongkaran dan Pencurian Lawon di Jombang, Polisi Temukan Piring Seng

Peristiwa     Dibaca : 709 kali Penulis:
Kasus Pembongkaran dan Pencurian Lawon di Jombang, Polisi Temukan Piring Seng
FaktualNews.co/Istimewa
Lokasi makam yang diduga dibongkar dan dicuri lawonnya di Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Polisi menemukan sebuah piring seng di areal permakaman tempat dibongkarnya kuburan perempuan bernama Anis Purwaningsih serta hilangnya selembar kain kafan pembungkusnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Minggu (20/9/2020) malam.

Petugas menduga piring seng itu adalah alat yang dipakai menggali kuburan oleh orang yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

“Barang bukti yang kami amankan berupa alat piring yamg terbuat dari seng untuk menggali. Tindakan ini melanggar pasal 180 KUHP, dimana barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hak mengeluarkan mayat dari kuburan atau mengambil atau memindahkan atau mengangkat mayat yang dikeluarkan itu diancam 1 tahun 4 bulan,” kata Kapolsek Ngoro, AKP Yanuar Tri Ratna Sanjaya, Minggu (20/9/2020).

Yanuar Tri Ratna Sanjaya mengatakan, selain mengamankan piring seng tersebut, polisi sejauh ini sudah meminta keterangan beberakasi. “Kita juga meminta keterangan dua orang saksi dan anggota keluarga jenazah,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sehari setelah dimakamkan, kuburan Anis Purwaningsih diketahui terbongkar dan sehelai kain kafannya hilang. Diduga, ada seseorang yang sengaja mengambil lawon itu untuk keperluan tertentu.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh
Tags