JEMBER, FaktualNews.co – BPJS Kesehatan Jember sejak pertengahan September ini menerapkan aturan work from home (WFH) kepada karyawannya untuk memberikan pelayanan kepada peserta BPJS.
Kebijakan itu diambil menyusul ditemukannya 7 karyawan di kantor tersebut yang positif Covid-19. Sebelumnya, para karyawan menjalani swap tes mandiri yang dilakukan perusahaan penjamin sosial kesehatan tersebut.
“Kami (BPJS Kesehatan Cabang Jember) membawahi dua kabupaten, yakni Lumajang dan Jember. Kemudian dari hasil swap tes yang kami lakukan, 4 karyawan di kantor Jember, dan 3 di Lumajang, terkonfirmasi positif covid-19,” kata Antokalina saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (22/9/2020) siang.
Terkait langkah selanjutnya pada ketujuh karyawan tersebut, sesuai protokol Covid-19 dilakukan isolasi mandiri.
“Di mana ketujuh karyawan ini saat ini menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, kemudian dilakukan tracking yang melakukan kontak erat. Kamipun berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Jember untuk langkah protokol kesehatan berikutnya,” ulasnya.
Lebih jauh Antokalina mengatakan, mengaku tidak tahu dari kalster mana karyawan tersebut tertular.
“Kami tidak tahu mengenai hal itu, tapi tetap sebagai langkah protokol kesehatan yang dilakukan kami selalu koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19. Untuk gejala yang dialami karyawan kami, masuk kategori OTG (Orang Tanpa Gejala). Karena tampak sehat. Tetapi baru terungkap setelah swap mandiri yang kami lakukan secara rutin,” ulasnya.
Lebih jauh Antokalina menyampaikan, terkait pelayanan kepada masyarakat dan peserta BPJS Kesehatan tetap dilakukan lewat aplikasi WhatsApp Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).
“Karena untuk mengurangi pelayanan secara tatap muka langsung. Bahkan penerapan layanan itu berlaku secara nasional,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Jember yang beralamat di Jalan Riau, Kecamatan Sumbersari, selama seminggu lalu menutup aktifitas kantornya.
Kantor itu menerapkan aturan work from home (WFH) untuk melayani pesertanya.
Hal yang sama juga dilakukan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember beberapa hari yang lalu.
Di kawasan sekitar dan bagian dalam Kantor BPJS Kesehatan, dilakukan tindakan sterilisasi penyemprotan disinfektan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19.