FaktualNews.co

Dualisme di Tubuh PKPI Banyuwangi Finish, KPU Terima Surat Pemberhentian Pengurus Lama

Politik     Dibaca : 647 kali Penulis:
Dualisme di Tubuh PKPI Banyuwangi Finish, KPU Terima Surat Pemberhentian Pengurus Lama
FaktualNews.co/Konik
Penyerahan surat pemberhentian kepengurusan lama PKPI Bayuwangi dan surat dukungan paslon di KPU setempat.

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Dualisme kepemimpinan di Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Banyuwangi, kini sudah berakhir. Menyusul, surat pemberhentian kepengurusan lama sudah diterbitkan.

Dan surat pemberhentian tersebut diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi pada Senin (21/9/2020). Hal ini dibenarkan Ketua KPU Dwi Anggraeni. Dikatakannya, surat yang diterimanya, ihwal pemberbentian kepengrusan PKPI Banyuwangi yang diketahui Iqbal.

“Kemarin, Alex sebagai Ketua DPK PKPI Banyuwangi ke KPU dan membawa surat pemberhentian kepengurusan lama yang diketuai Iqbal,” katanya, Selasa (22/9/2020) saat ditemui di kantornya.

Berdasarkan surat tersebut, SK kepengurusan DPK PKPI Banyuwangi yang baru dinyatakan sah untuk mendukung salah satu pasangan bakal Cabup – Cawabup Banyuwangi.

“Untuk PKPI, menjatuhkan dukunganya kepada salah satu bakal Paslon yaitu Yusuf – Riza. Itu informasi yang kami terima,” kata Dwi Anggraeni.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI Banyuwangi, Alex Budi Setiawan mengaku lega dengan kepengurusan DPK PKPI kubunya, diakui secara resmi oleh KPU. Dengan demikian, menurutnya, dualisme di tubuh PKPI Banyuwangi sudah selesai.

“Pertama kami merasa lega dengan diakuinya secara resmi oleh KPUD sebagai partai pendukung paslon Yusuf – Riza dalam Pilkada 2020. Selain itu, PKPI Banyuwangi akan menggerakkan mesin partai secara penuh untuk memenangkan bakal paslon berakronim YuRiz,” tandasnya.

Dirinya juga mengatakan, diakuinya kepengurusan PKPI Banyuwangi, menjadi start untuk membangun komunikasi dan soliditas kader dan seluruh jajaran PKPI. “Tentu, kita akan total untuk mendukung bakal Paslon YuRiz,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas