FaktualNews.co

Walikota Pasuruan Resmikan Kantor LAZISMU Kota Pasuruan

Advertorial     Dibaca : 612 kali Penulis:
Walikota Pasuruan Resmikan Kantor LAZISMU Kota Pasuruan
FaktualNews.co/Abdul
Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, saat meresmikan kantor LAZISMU Kota Pasuruan, Selasa (22/9/2020) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co – Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo meresmikan kantor LAZISMU Kota Pasuruan, berlokasi di Jalan KH Wachid Hasyim 202 Kota Pasuruan, Selasa (22/9/2020) siang.

LAZISMU Kota Pasuruan adalah Lembaga Amil Zakat Nasional berdasarkan SK Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 730 Tahun 2016 Tanggal 14 Desember 2016.

Peresmian kantor ini, dihadiri Ketua LAZISMU Jawa Timur, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pasuruan beserta jajaran, Ketua LAZISMU Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo serta undangan lain.

Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, menyampaikan selamat atas peresmian Kantor LAZISMU Kota Pasuruan karena ini merupakan momentum yang luar biasa. “Karena kemarin saya dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, sehingga hari ini saya bisa meresmikan Kantor LAZISMU Kota Pasuruan,” papar Teno.

Menurut Wali Kota Teno, peresmian ini akan terkenang sepanjang hidupnya. “Spirit baru untuk kantor baru sehingga diharapkan bisa semakin maju dan berkembang. Apresiasi dan support terhadap gerakan LAZISMU Kota Pasuruan. Semoga sejahtera karena dalam waktu dekat bisa kita raih asalkan seluruh elemen masyarakat bersinergi,” ucap dia.

Di acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepakatan LAZISMU Kota Pasuruan dengan BTN Syariah Bank Syariah Mandiri.

Peresmian Kantor LAZISMU Kota Pasuruan ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Walikota Pasuruan dilanjutkan dengan peninjauan kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pasuruan/Aisiyah, SMP Muhammadiyah Kota Pasuruan, Kantor Koperasi dan Panti Asuhan/Pondok Pesantren Darul Arqom.

Perlu diketahui, LAZISMU atau Lembaga Zakat Infaq Dan Shadaqah Muhammadiyah adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, shadaqah, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas