Dua Pengepul dan Pengecer Togel di Surabaya Diringkus Polisi

SURABAYA, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Benowo Surabaya menangkap 2 (dua) orang terduga pelaku judi togel pada hari Senin (21/9/2020).

Dua orang yang sekarang sudah ditetapkan jadi tersangka tetsebut adalah Moch Kusni, (53) warga Gresikan 1/25 C RT/RW 06/01 Kelurahan Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya dan Suhariadi, (40) warga Jalan Jedong No 50E, RT/RW 04/02 Kelurahan Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya.

Informasi yang dihumpun, pada hari Senin (21/9/2020) sekitar jam 16.30 WIB,  petugas mengamankan Kusni, yang diduga sebagai pengecer judi togel. Dari penggeledahan, ditemukan uang tunai Rp. 170.000 serta rekapan judi togel.

Dari penangkapan Kusni tersebut, polisi mengembangkan kasus dan menangkap satu orang lagi yakni, Suhariadi. Saat diamankan diamankan di rumahnya, ditemukan uang tunai Rp. 468.000 yang diduga uang perjudian.

“Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa perjudian yang dilakukan kedua tersangka ini meresahkan. Dari laporan itu anggota menangkap pelaku bandar togel dan pengecer togel,” kata Ipda Jumeno Warsito, Kanit Reskrim Polsek Benowo Surabaya, Rabu (23/9/2020).

Kedua pelaku saat ini harus mendekam di balik jeruji Polsek Benowo Surabaya, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua orang tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah telepon genggam yang dipakai sebagai sarana perjudian, 1 (satu) lembar kertas rekapan judi togel dan uang tunai Rp. 638.000.