FaktualNews.co

Terjaring Razia Masker, Seorang Pria di Jember Malah Ajak Petugas Doa Bersama

Peristiwa     Dibaca : 612 kali Penulis:
Terjaring Razia Masker, Seorang  Pria di Jember Malah Ajak Petugas Doa Bersama
FaktualNews.co/Istimewa
Petugas gabungan saat mengamini doa yang dibacakan seorang pria yang terjaring razia Prokes.

JEMBER, FaktualNews.co – Video seorang lelaki paruh baya tak bermasker terjaring operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember viral di medsos, pada Rabu (23/9/2020).

Dala video itu, lelaki yang diperkirakan berusia 50-an tahun itu mengajak doa bersama para petugas. Di video yang tersebar itu, diberikan keterangan bahwa doa yang dibacakan adalah untuk terhindar dari Virus Covid-19.

“Video yang tersebar itu adalah seorang bapak-bapak, yang oleh warga setempat dianggap tokoh masyarakat. Nah saat digelar Operasi Yustisi penggunaan masker, bapak tersebut kami amankan karena tidak pakai masker,” kata Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagiyo, dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (23/9/2020).

Subagiyo mengaku lupa, siapa nama pria dalam video itu. Dia hanya mengatakan, kejadian dalam video tersebut adalah operasi yang dilakukan Selasa (22/9/2020) kemarin.

“Karena harus ada penindakan sanksi agar ada efek jera, kami suruh membaca teks Pancasila. Karena kalau disuruh push up atau pun yang lain sifatnya hukuman fisik kan beliau kasihan,” katanya.

Karena tidak hafal, pria itu kemudian malah mengajak berdoa bersama. “Malah ditawari, bagaimana jika berdoa. Ya kita iyakan. Beliau berdoa dan isi doanya agar menghilangkan Virus Covid-19 ini,” tuturnya.

Dalam razia itu, terang Subagiyo, sebanyak 18 orang warga terjaring razia dan mendapatkan sanksi. Sanksi berupa teguran tertulis sebayak 12 orang, sanksi berupa hukuman push up sebanyak 2 orang, sanksi membaca Pancasila tanpa teks sebanyak 3 orang.

“Kemudian ditambah bapak yang sanksinya membaca doa itu. Total kurang lebih ada 18 orang. Kemudian selama sepekan ini, maaf total yang kami jaring dalam operasi yustisi ini, sudah mencapai ratusan lebih,” ungkapnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh