FaktualNews.co

KPU Sidoarjo Tunda Penetapan Kelana-Dwi Astutik, Tim Sukses: Tidak Ada Masalah

Politik     Dibaca : 863 kali Penulis:
KPU Sidoarjo Tunda Penetapan Kelana-Dwi Astutik, Tim Sukses: Tidak Ada Masalah
FaktualNews.co/Nanang Ichwan
Haji Masnuh, Ketua Tim Pemenangan Kelana-Dwi Astutik bersama Kelana Aprilianto.

SIDOARJO, FaktualNews.co – KPU Sidoarjo menunda penetapan satu Bakal Pasangan Calon (Bapslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik.

Penundaan penetapan kandidat yang diusung koalisi PDIP-PAN dengan jumlah 14 kursi itu imbas dari salah satu dari pasangan itu yang positif Covid-19.

Ketua KPU Sidoarjo M Iskak menyebut Bapaslon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik saat ini masih proses administrasi, sehingga tidak bisa ditetapkan bersamaan dengan dua paslon lainnya, Bambang Haryo Soekartono-M Taifiqulbar dan A Muhdlor-Subandi.

“Memang sama dengan dua paslon lainnya karena kemarin waktu dilakukan pemeriksaan kesehatan, salah satunya kan positif (Covid-19). Karena positif, maka tidak bisa dilanjutkan tes kesehatannya,” katanya, Kamis (24/9/2020).

Iskak menjelaskan, tes kesehatan baru dilakukan setelah dilakukan isolasi, surat keterangan dari rumah sakit, dan sebagainya. Sehingga, lanjut dia, pemeriksaan kesehatan baru bisa dilanjutkan pada 21-22 September.

“Saat ini baru verifikasi administrasi hingga nanti ada perbaikan berkas tanggal 27 September. Kemungkinan besuknya baru kami tetapkan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, Haji Masnuh menuturkan tidak masalah ditundanya penetapan tersebut. Menurut dia, penetapan itu hanya soal waktu karena memang hasil tes kesehatan keluarnya tidak bersamaan.

“Kan, masih proses verifikasi administrasi, karena hasilnya (tes kesehatan) kan tidak keluar bersamaan dengan dua Paslon lainnya. Semua orang tahu karena soal Covid-19,” kata Masnuh.

Masnuh menjelaskan, sebenarnya surat kesehatan untuk Dwi Astutik sudah keluar tapi pada 21 September. Andai keluar pada 18 September, maka bisa ikut ditetapkan bersama dua Paslon lainnya.

“Karena keluarnya di tanggal 21, aturannya menunggu ada space hari kira-kira sampai 24 dan ditambah lagi tiga hari. Kalau diberi kesempatan sampai tanggal 27 sudah selesai, maka tanggal 28 insyaallah bisa ditetapkan,” paparnya.

“Jadi urusan berkas sebenarnya sudah selesai, hanya karena ada jeda waktu yang harus sesuai dengan aturan. Ini hanya masalah berkas kesehatan yang hasilnya keluar tidak bersamaan,” sambung Masnuh.

“Tidak ada masalah kalau soal penetapan, hanya soal waktu saja. Kami pasti bisa (menyelesaikan berkas) karena sudah dikasih jeda waktu. Cuma setelah penetapan hari ini, besok kan mengambil nomor urut,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh