FaktualNews.co

Ratusan Ribu Kartu Tani di Lamongan Menganggur

Pertanian     Dibaca : 1013 kali Penulis:
Ratusan Ribu Kartu Tani di Lamongan Menganggur
Faktualnews/istimewa
Hartiwi Sistri Utami, Kabid Prasaran dan Sarana Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lamongan

LAMONGAN, FaktualNews.co-Sebanyak 179.563 kartu tani di Kabupaten Lamongan belum bisa digunakan. Sementara sebanyak 45.663 Kartu Tani yang sudah disalurkan hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan petani.

Hal itu diungkapkan Hartiwi Sistri Utami, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Peranian (Kabid PSP) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lamongan.

“Kartu Tani yang sudah dibagikan hingga saat ini belum berfungsi dan belum ada isinya atau kuota. Sedangkan sebanyak 88.629 petani belum tersalurkan kartu tani tersebut” kata Hartiwi, di kantor DTPHP jalan Panglima Sudirman no 96 Lamongan. Senin (28/9/2020).

Padahal, kartu tani apalagi memasuki musim tanam saat ini bisa menjadi instrument penting dalam menyalurkan pupuk bersubsidi bantuan dari pemerintah.

“Jika dimanfaatkan keunggulan kartu tani tersebut bisa fleksibel. Selain untuk penyerapan pupuk bersubsidi, bisa digunakan kredit petani dalam mengolah sawah, untuk penerima bantuan benih, asuransi pertanian yang tepat sasaran, tepat dosis dan tepat waktu,” jelas Hartiwi.

Maka, lanjut Hartiwi, untuk mendukung pencapaian ketahanan pangan, petani tetap harus berkoordinasi dengan pihak kelompok tani (poktan).

Itu sesuai surat dari Direktur Pupuk dan Pestisida Dirjen PSP kementan tanggal 16 September 2020. Nomor 543/SR.340/B.5.2/09/2020.

“Penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 yang mana rekomendasi yang tertera tanda-tangan petani dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang berada di wilayah tersebut, sesuai peraturan kementan,” terangnya.

Karena pupuk merupakan komoditas penting petani, untuk memperolehnya harus dengan rekomendasi yang tertera tanda tangan petani dan PPL setempat.

Petani baru bisa mengambil pupuk bersubsidi yang sesuai dengan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang disusun oleh kelompok tani beserta PPL.

“Kita menggunakan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan sudah kami salurkan ke PPL yang mengetahui luas area sawah milik petani yang tidak lebih dari 2 hektare,” ujar Hartiwi.

Lebih jauh, Kabid PSP Lamongan mengaku, kesulitan dari Kartu Tani yang saat ini belum ada yang berfungsi karena yang mencetak dan menginjek dari Bank Nasional Indonesia (BNI) 46.

“BNI adalah pihak bank yang ditunjuk dan bertanggung jawab atau menangani Kartu Tani hingga batas waktu sampai akhir tahun 2020 nanti,” pungkas Hartiwi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags