FaktualNews.co

Hasil Bahtsul Masail PCNU Banyuwangi: Denda Uang bagi Pelanggar Prokes Haram Hukumnya!

Peristiwa     Dibaca : 748 kali Penulis:
Hasil Bahtsul Masail PCNU Banyuwangi: Denda Uang bagi Pelanggar Prokes Haram Hukumnya!
Faktualnews/konik
Jajaran PCNU Banyuwangi saat bahtsul masail.

BANYUWANGI, FaktualNews.co-Hasil bahtsul masail PCNU Banyuwangi bersama bersama jajaran MWC NU se-Kabupaten Banyuwangi salah satunya menyebut, sanksi denda uang bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) haram hukumnya.

Bahtsul masail sendiri digelar di Kantor PCNU, Rabu (30/9/2020). Nampak hadir ketua PCNU Banyuwangi KH Maki Zaini yang membuka acara.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Banyuwangi, Sholehudin (Gus Sholeh) menegaskan, bahtsul masail bertema ‘Covid-19 Ujian atau Musibah?’ itu, sedikitnya menghasilkan empat poin rekomendasi.

“Pertama, Covid-19 berdasarkan hasil forum bahtsul masail adalah musibah bagi umat Islam untuk bisa menghapuskan dosa-dosa umat Islam dan bisa berupa bencana bagi orang-orang kafir,” kata Gus Sholeh.

Kedua, sambung Gus Sholeh, terkait penerapan protokoler kesehatan, terutama memakai masker adalah wajib hukumnya.

Selanjutnya ketiga, terkait sanksi uang yang diberikan kepada mereka yang melanggar prokol kesehatan, hukumnya adalah haram.

“Terkait sanksi uang bagi pelanggaran prokoler kesehatan adalah haram, karena dinilai juga sama seperti mengambil hak orang lain. Pelanggaran itu berkaitan dengan pendisiplinan, maka kurang tepat jika sanksinya denda uang,” tandas Gus Sholeh.

Dan yang terakhir atau keempat, LBM PCNU Banyuwangi mengajak kepada semua masyarakat khususnya Banyuwangi untuk bersama-sama saling menjaga diri dengan tetap pada protokol kesehatan.

LBM PCNU juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa berpikir sehat dan menilai ini adalah cara Allah agar kita senantiasa dekat dengan-Nya.

“Kami berharap masyarakat khusunya Banyuwangi dan umumnya kepada seluruh masyarakat dunia, marilah pandemi Covid-19 sebagai pembelajaran untuk meningkatkan kadar keimanan kita kepada Allah SWT dan bagi yang kebetulan terkena covid sebagai rahmat untuk menggugurkan dosa-dosa kita,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah