Begini Awal Terungkapnya Kasus Pencabulan Anak Angkat oleh Oknum PNS di Blitar
BLITAR, FaktualNews.co – Seorang oknum PNS di lingkungan Kabupaten Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar berinisial F (56) dikabarkan mencabuli anak angkatnya hingga hamil.
Kasus dugaan pencabulan F terhadap Bunga (16) yang tidak lain adalah anak angkatnya itu mencuat setelah adanya laporan dari seorang bidan yang dimintai tolong memeriksa kesehatan Bunga yang diduga habis melakukan aborsi.
“Terbongkarnya kasus itu karena bidan yang dimintai tolong untuk memeriksa kesehatan si anak (Bunga) ini melapor ke Polsek,” kata Kanit PPA Polres Blitar, Ipda Linartiwi, Jumat (2/9/2020).
Linartiwi mengatakan, dugaan pencabulan tersebut semula di laporan di Polsek Wlingi. Karena kasusnya terkait dengan anak di bawah umur, maka kasus kemudian dilimpahkan ke PPA Polres Blitar.
Keterangan yang diperoleh petugas, kata Linartiwi, F dan Bunga memutuskan secara bersama-sama untuk aborsi. Janin yang diinformasikan berumur 1,5 bulan dimakamkan di TPU di Wilayah Kecamatan Wlingi.
Diberitakan sebelumnya, F menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Blitar atas dugaan pencabulan terhadap anak angkatnya, Bunga (16), yang duduk di bangku kelas 10 sebuah SMA.
Bunga diambil anak angkat oleh F sejak masih duduk kelas 7 SMP. Hingga saat dia dilaporkan menjadi korban pencabulan dia sudah hidup bersama ayah angkatnya selama 4 tahun.
“Korban diambil menjadi anak angkat sejak kelas satu SMP. Sekarang korban sudah SMA kelas satu, berarti empat tahun,” kata Linartiwi.
Informasi yang diperoleh petugas, kata Linartiwi, dugaan persetubuhan itu terjadi sekitar bulan Juni 2020. Saat itu, si ayah angkat pulang dalam keadaan mabuk. Dia menuju ke kamar Bunga dan terjadilan pencabulan tersebut.
Hingga berita ini ditulis F masih menjalani pemeriksaab dan masih berstatus saksi. Kata Linartiwi, pemeriksaan sudah mengarah pada penetapan tersangka. “Tidak lama akan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.