Politik

Bacabup Suhandoyo Dipecat PDI Perjuangan, Istrinya Dalam Pantauan Partai

LAMONGAN, FaktualNews.co – Pasca ditetapkan sebagai Calon Bupati (Cabup) Lamongan dari jalur perseorangan. Suhandoyo dipecat dari keanggotaan dan kader PDI Perjuangan. Diketahui, dia dinilai melawan instruksi partai dan dianggap sebagai bentuk penghinaan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Ideologi DPD PDIP Jatim, Daniel Rohi, saat menghadiri Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PAC DPC PDIP Lamongan.

Menurutnya, pemecatan Suhandoyo berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan bernomor 62/KPTS/DPP/X/2020 ditandatangani langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Disebukan dalam surat tersebut, adanya pelanggaran kode etik dan disiplin partai sebagai pelanggaran berat.

“Setiap kader itu harus tunduk kepada keputusan DPP terutama keputusan Ketua Umum sebagai institusi tertinggi dalam partai. Surat sudah dilayangkan otomatis keanggotaan gugur,” kata Daniel di sela-sela Rakorcabsus, Minggu (4/10/2020).

Daniel yang ditugaskan sebagai pengampuh dan pendamping tim pemenangan di Pilkada Lamongan mengatakan, pelanggaran dalam institusi itu setelah ditemukan bukti-bukti bahwa Suhandoyo melanggar, dan DPP mengeluarkan surat pemberhentian sebagai anggota partai.

“Ketidakpatuhannya dalam konteks Pilkada, kalau Ketua Umum sudah merekomendasikan kader, maka semua wajib mendukung. Istilah kami (PDIP) tegak lurus untuk mengamankan dan memenangkan calon bupati Lamongan yang merekom Paslon Kartika dan Saim,” ungkapnya.

Kalau ada kader internal partai yang turut serta dalam kontestasi Pilkada tentu dimaknai sebagai bentuk pembangkangan terhadap partai. Karena setiap kader ada aturan partai yang wajib dipatuhi, tidak ada senior dan junior.

“Ketika beliau sudah terbukti mendaftar diri secara resmi dan berbeda dengan garis partai, harus disiplinkan. Salah satu disiplinnya adalah pemecatan Suhandoyo dari anggota partai,” jelasnya.

Sedangkan terkait Zulaikha, istri Suhandoyo, yang merupakan anggota DPRD Lamongan dari PDIP, Daniel menuturkan, istri Suhandoyo sebagai anggota partai, tidak menjadi anggota keluarga atau individu.

“PDIP tidak takut melawan rezim Suhandoyo. Mungkin akan dievaluasi jika ditemukan pelanggaran dan ada bukti-bukti pada Zulaikha (Istri Suhandoyo), dan yang bersangkutan akan diawasi partai,” terang Daniel.

Daniel beranggapan pilihan partai merekom Saim, bukan kepada Suhandoyo sebagai calon kepala daerah, karena memiliki pertimbangan regenerasi. “Saya yakin, beliau (Suhandoyo) sudah mengerti dan konsekwensinya pasti sudah tahu. Karena beliau adalah senior saya di partai,” pungkasnya.

Diketahui, semasa di partai banteng moncong putih, Suhandoyo pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur sejak 2005-2015 dan anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2009-2019. Dan kini maju sebagai Calon Bupati Lamongan berpasangan dengan Astiti Suwarni (istri Wahid Wahyudi, Kadisdik Provinsi Jatim) pada Pilkada Lamongan 2020.