SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan Polres Situbondo, berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, Situbondo. Enam motor penjudi dan lima ekor ayam aduan berhasil diamankan. Namun sayang, para penjudi berhasil kabur dari sergapan petugas.
Informasi dilapangan, aksi penggerebekan arena judi sabung ayam itu, berawal saat petugas melakukan patroli Kamtibmas keliling Kota Situbondo, minggu (4/10/2020). Ketika patroli inilah, petugas mendapat laporan salah satu warga yang menyebut adanya judi sabung ayam yang sedang berlangsung.
Sejumlah petugas gabungan pun langsung meluncur ke lokasi yang ditunjuk. Sayangnya, informasi ini diduga bocor. Petugas yang datang ke lokasi hanya mendapati kendaraan dan ayam aduan yang ditinggal pemiliknya. Petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti 5 ekor ayam jantan, 6 unit sepeda motor, dan kain galangan. Untuk penyidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti langsung diamankan di Mapolres Situbondo.
Kasat Sabhara AKP Muhammad Hasanudin membenarkan adanya penggerebekan arena judi ayam tersebut. “Sayangnya, diduga bocor, sehingga petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, para penjudinya sudah tidak ada dilokasi kejadian,” ungkap Hasanudin, minggu (4/10/2020) malam.