Demo Tolak UU Ciptaker, PMII Tulungagung Tabur Bunga di DPRD
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Demonstrasi tolak RUU Cipta Kerja (Ciptaker) juga terjadi di Tulungagung. Ratusan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tulungagung, menyuarakan penolakan di gedung DPRD Tulungagung Jumat (9/10/2020).
Aksi tersebut diikuti sekitar 200 mahasiswa diawali penyampaian tuntutan aksi damai mahasiswa tegas menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai menyengsarakan pengusaha kecil, buruh dan lebih menguntungkan sebagian pengusaha saja.
Mohamad Afifu Ketua PMII Cabang Tulungagung mengatakan, aksi ini akan ditindak lanjuti dengan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dilakukan Judicial Review.
“Ini merupakan bentuk penolakan kami atas Omnibus Law yang menurut kami lebih banyak menguntungkan kaum kapitalis,” terangnya.
Menurut Afifu ada beberapa poin yang dinilai menyengsarakan rakyat. Seperti halnya pasal-pasal bermasalah dan kontroversial dalam Bab IV Ketenagakerjaan UU ini.
Adapun pasal-pasal yang bermasalah misalnya pada pasal 59 terkait kontrak tanpa batas, kemudian pasal 79 tentang pemangkasan hari libur.
Kemudian pasal 88 terkait pengupahan opekerja dan pasal 91 mengenai sanksi bagi pengusaha yang tidak membayar upah, dihapus melalui undang undang tersebut.
“Dari sisi alam misalnya bisa merusak kelestarian alam atas dasar Investasi, itu yang paling kami soroti saat ini. Selain itu ada juga di bidang pendidikan yang juga kita soroti,” jelasnya.
Seusai menyampaikan aksinya, para peserta demo melakukan aksi teatrikal dengan menaburkan bunga tanda duka cita di depan gedung DPRD Tulungagung.
Jika tuntutannya untuk menolak undang-undang ini tidak didengarkan, Afifu mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar.