FaktualNews.co

Pendamping RTLH Kabupaten Pasuruan Desak Tambahan Jumlah Bantuan

Peristiwa     Dibaca : 639 kali Penulis:
Pendamping RTLH Kabupaten Pasuruan Desak Tambahan Jumlah Bantuan
Faktualnews.co/Aziz
Puluhan pendamping RTLH Kabupaten Pasuruan saat audensi dan sambat ke Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Sebanyak 47 pendamping rehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dari 24 Kecamatan se Kabupaten Pasuruan, menggelar audensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/10/2020) siang. Di hadapan anggota Dewan, mereka sambat tentang pelaksanaan di lapangan soal dananya.

Pasalnya, RTLH di Kabupaten bantuan dari pemerintah kepada warga kurang mampu sebesar Rp 15 juta/rumah. Namun prakteknya tak mencukupi untuk biaya rehab.

“Dari pengalaman saya sebagai pendamping mulai bantuan Rp 10 juta hingga Rp 15 juta tak mencukupi,” papar Basyori, seorang pendamping.

Menurutnya, dana sebesar Rp 15 juta dari luas ukuran rumah standar hanya habis untuk biaya material saja. Sedangkan untuk biaya tukang dan kuli dengan waktu rehab selama 14 hari, pemilik rumah harus menyediakan dana tambahan.

“Dari pengalaman itu, rata-rata mereka yang dapat bantuan malah tekor,” tegas dia.

Persolannya, biaya minim menimbulkan dampak keresahan pada pemilik rumah. Karena mereka harus sediakan dana tambahan antara Rp 3 juta – Rp 5 juta untuk menutupi biaya tukangnya.

“Nah, akhirmya mereka terpaksa hutang. Bahkan sebagian warga terpaksa menjual ternaknya baik itu kambing ataupun sapi,” ungkap Basyori.

Dengan jumlah dana yang justru membebani penerima bantuan RTLH, pihaknya mendesak pada Komisi III untuk memberikan tambahan lagi bisa mencapai Rp 5 juta untuk tiap penerima bantuan tersebut.

“Paling tidak tahun depan segera direaliisasikan, sehingga bantuan RTLH ini tak bebani warga lagi,” imbuhnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Syaifullah Damanhuri, mengatakan, bantuan program RTLH ini seharusnya ada tambahan lagi pada warga menyesuaikan dengan bantuan RTLH dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 17,5 juta.

“Tambahan ini wajar. Pemerintah pusat sudah merealisasikannya,” ujar dia.

Untuk diketahui, bantuan dana rehab RTLH di Kabupaten Pasuruan,  untuk tahun ini sebanyak 2.000 unit rumah melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan.

Dana tersebut ditransferkan melalui rekening penerima masing-masing, yang hanya diperuntukkan belanja material bangunan saja.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin