FaktualNews.co

Tagih Janji Pengungkapan Kasus Ujaran Kebencian, Warga NU ‘Serbu’ Polres Pamekasan

Peristiwa     Dibaca : 978 kali Penulis:
Tagih Janji Pengungkapan Kasus Ujaran Kebencian, Warga NU ‘Serbu’ Polres Pamekasan
Ribuan warga NU saat berada di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, FaktualNews.co– Ribuan warga Nahdlatul Ulama (NU) Pamekasan berdemonstrasi ke Mapolres Pamekasan, Jumat (09/10/2020).

Massa menagih janji Kapolres Pamekasan yang menyatakan segera mengungkap kasus ujaran kebencian terhadap ketua PCNU Pamekasan, KH Taufik Hasyim.

Terduga pelaku ujaran kebencian adalah pemilik akun medsos facebook Muhammad Izzul.

Terlihat, ratusan Muslimat NU juga memenuhi jalan di Mapolres Pamekasan dengan penjaga keamanan dari Banser (Barisan Ansor Serbaguna).

Koordinator aksi, Kiai Maltuful Anam mengatakan, aksi yang kedua ini untuk menagih janji Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar yang menyanggupi permintaan warga NU untuk mengungkap akun Muhammad Izzul pada aksi yang pertama itu.

“Tuntutan kami hanya ada dua. Ungkap dan tangkap Muhammad Izzul,” teriaknya.

Kiai Maltuf menilai, tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak segera mengungkap kasus tersesbut. Sebab, alat dan perangkap lainnya sudah dimiliki oleh kepolisian.

Namun, jika alasan polisi tidak mengungkap karena Muhammad Izzul orang yang berpengaruh, maka NU Pamekasan siap bersama Kapolres.

“Waktu tiga hari sudah diberikan untuk mencari. Namun faktanya hingga hari belum menemukan hasil,” ujarnya.

Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, kasus ujaran kebencian tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jatim. Yang menangani adalah tim cybercrime Polda Jatim.

“Pertama saya sampaikan terimakasih untuk warga NU. Tetapi yang perlu diketahui kasus ini sudah ditangani Polda Jatim dan saya susah koordinasi langsung dengan pak Kapolda,” katanya.

Dikatakannya, pelimpahan kasus tersebut dilakukan pada tanggal 06 Oktber 2020 lalu ke Polda Jatim. Sebab Polres Pamekasan kesulitan mendeteksi akun tersebut akibat banyak akun di Facebook yang namanya sama dan menggunakan nama samaran.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan tim Polda agar kasus ini supaya segera terungkap dan selesai,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah