FaktualNews.co

Proyek Bekas Ruko Jompo Digarap, Anggaran Rp 16 Miliar Kurang Seribu Rupiah

Peristiwa     Dibaca : 1372 kali Penulis:
Proyek Bekas Ruko Jompo Digarap, Anggaran Rp 16 Miliar Kurang Seribu Rupiah
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Pekerja di lokasi proyek bekas Ruko Jompo di Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Tanggul di lokasi bekas ruko Jompo di Jalur Nasional Jl. Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur, mulai digarap dan ditargetkan selesai sekitar Mei 2021.

Anggaran yang digunakan berasal dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 15.999.999.000.

Rencananya lokasi ruko ambruk itu akan dikembalikan semula terkait lebar jalan yang ambles. Sementara pembatas dengan sungai Jompo hanyabakan dibrri pagar tanpa ada ruang terbuka hijau.

“Terkait proyek Plengsengan bekas ruko ambruk itu, dilakukan (perbaikan) sejak bulan Maret sampai Mei, tapi kita perbaiki sementara,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Nasional Jatim-Bali I Made Mardita saat dikonfirmasi di lokasi proyek, Sabtu (10/10/2020).

Selanjutnya, kata Made, dilanjutkan dengan proses desain langsung dilakukan penggarapan proyek. “Yang diawali dari tim perencanaan melakukan proses lelang (yang dimenangkan oleh PT. Rajendra Pratama Jaya),” katanya.

Dia menyebutkan, pagu anggaran Rp 25 miliar, itu berasal dari HPS (Hasil Penghitungan Sendiri). “Kemudian dilakukan penawaran dan anggarannya Rp 15.999.999.000 atau Rp 16 miliar kurang seribu rupiah,” sebutnya.

Terkait perbaikan yang dilakukan, yakni mengembalikan lebar jalan yang ambles karena dampak ruko yang ambruk itu. “Selebar kurang lebih 25 meter,” katanya.

Pada rencana awal yang pernah disampaikan oleh Bupati Jember Faida, pada pembangunan itu akan ada ruang terbuka hijau, tapu urung dilakukan. Rencananya saat ini, sepanjang bekas ruko ambruk dengan panjang 140 meter.

“Kemudian nantinya pada pinggiran jalan akan diisi dengan reling (pembatas jalan) tidak dimungkinkan untuk dibuat ruang terbuka hijau, karena itu kan sepadan sungai. Target selesai akhir Mei 2021,” sambungnya.

Sementara itu menurut pemenang tender proyek pengerjaan, PT Rajendra Pratama Jaya diberi waktu menyelesaikan proyek selama 8 bulan.

“Sudah berjalan beberapa hari, mungkin sekitar 2 minggu, progres sejauh ini mencapai 1,3 persen. Ke depan mungkin tantangannya adalah hujan. Kalau tidak terlalu deras, mungkin kita bisa lebih leluasa,” papar Rian Mahendra, Direktur PT Rajendra Pratama Jaya saat dikonfirmasi di tempat yang sama.

Sejauh ini, kontraktor sudah berkoordinasi dan mendapat izin dari Dinas Perhubungan dan Pemkab Jember serta Polres Jember untuk kelancaran pekerjaan. Selama 7,5 bulan ke depan, masyarakat masih bisa melintasi Jalan Raya Sultan Agung tempat dilaksanakannya proyek.

“Tidak akan ada penutupan jalan, tetapi ruas jalan yang ditutup akan diperlebar untuk akses mobil masuk,” pungkas Rian.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto menyampaikan, anggaran perbaikan dan renovasi bekas ruko Jompo berasal dari APBN.

“Kemarin kita sudah koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan dilakukan kontraktual pada 25 September 2020 kemarin, dengan nilai proyek mencapai Rp 16 Miliar kurang seribu rupiah (Rp 15.999.999.000). Kami harap pembangunan ini bisa sesegera mungkin bermanfaat untuk masyarakat Jember,” ujar David Handoko Seto.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh