FaktualNews.co

Pandemi Membuat Kepatuhan SPT di Kanwil DJP Jatim II Menurun

Ekonomi     Dibaca : 679 kali Penulis:
Pandemi Membuat Kepatuhan SPT di Kanwil DJP Jatim II Menurun
FaktualNews.co/Istimewa
Media Gathering yang diadakan secara daring melalui aplikasi zoom di ruang rapat Kanwil DJP Jatim II.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyatakan bahwa selain berdampak pada perekonomian, pandemi Covid-19 juga berakibat turunnya kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan maupun Orang Pribadi (OP).

Memasuki pekan kedua Bulan Oktober tahun ini, data capaian SPT yang masuk di Kanwil DJP Jatim II masih 58,89%, atau 643.345 SPT dari target 74% yang ditetapkan.

Demikan dikatakan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim II, Takari Yoedaniawati, dalam kegiatan Media Gathering yang digelar melalui aplikasi Zoom pada Rabu (14/10/2020).

Takari Yoedaniawati mengatakan, bahwa tahun ini tugas DJP semakin berat. Pandemi Covid-19, menurutnya, berdampak serius terhadap kondisi perekonomian Indonesia.

Pemerintah, lanjut dia, melalui DJP telah menggelontorkan berbagai bentuk insentif perpajakan yang dapat dimanfaatkan hingga Desember 2020, antara lain Insentif PPh Pasal 21, Insentif Pajak UMKM, Insentif PPh Pasal 22 Impor, Insentif Angsuran PPh Pasal 25, dan juga Insentif PPN.

Untuk mengatasi urusan tersbut, Kanwil DJP Jatim II, jelas Takari, terus melakukan sosialisasi salah satunya lewat program Business Development Services (BDS) yang sudah dilaksanakan September lalu.

Takari memastikan program itu akan terus dilakukan dalam skala yang lebih besar. Termasuk juga sosialisasi akan lebih digencarkan melalui media sosial maupun saluran resmi lainnya.

“Untuk itu, Kanwil DJP Jatim II telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan edukasi perpajakan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah kerjanya yang belum melaporkan SPT Tahunan. Kepedulian pimpinan daerah sangat diharapkan untuk dapat mendorong jajaran PNS yang ada di wilayah kerjanya untuk patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya khususnya penyampaian SPT Tahunan,” tegas Takari.

Terobosan lain yang baka dilakukan, lanjutnya, adalah dengan mengoptimalkan peranan 9 (sembilan) Tax Center yang ada di wilayah Kanwil DJP Jatim II.

“Tax Center kami minta turut membantu kegiatan edukasi perpajakan yang dilakukan oleh teman-teman di KPP dan KP2KP, tentunya secara daring,” lanjutnya.

Sementara Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani saat membuka acara tersebut meminta media dapat lebih berperan aktif dalam mendukung program-program DJP.

“Media punya peran penting dalam mempublikasikan program DJP yang tengah dicanangkan saat ini. Terlebih dalam kondisi pandemi, di mana pelayanan secara tatap muka langsung di kantor pajak dibatasi, maka masyarakat memerlukan informasi perpajakan yang memadai di media online. Semakin banyak tulisan kawan-kawan media, maka semakin banyak pula informasi yang akan sampai kepada masyarakat,” ujar Lusiani.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh