Politik

Pilbup Jember 2020: Angka DPT Turun Dibanding Pilkada 2015

JEMBER, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menggelar rapat pleno terbuka terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Tembakau ini, Kamis (15/10/2020).

Dalam rapat tersebut, diketahui jumlah DPT di Kabupaten Jember sebanyak 1.825.386 pemilih.

Dengan rincian pemilih laki-laki ada 902.327 dan untuk perempuan sebanyak 923.059 orang.

Sementara itu untuk jumlah TPS yang ada sebanyak 4.752 dan tersebar di 248 desa/kelurahan se Kabupaten Jember.

Namun demikian menurut Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in, jumlah DPT pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini angkanya turun dibandingkan Pilkada 2015 lalu. Sayangnya terkait alasan penurunan angka pemilih itu, Syai’in enggan menjelaskan secara pasti.

“DPT untuk pilkada tahun ini angkanya turun dibandingkan Pilkada 2015 lalu. Penurunan ini tidak diketahui apakah karena akurasi data yang lebih valid (atau alasan lain). Karena semua untuk dokumen DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) ini sudah benar-benar kita dapatkan dari pemerintah melalui proses verifikasi secara komprehensif,” ujar Syai’in usai Rapat Pleno Terbuka di salah satu hotel ternama di Jember.

Lanjut Syai’in, sedangkan untuk jumlah TPS mengalami penambahan. “Yang saat ini ada 4.752 TPS. Angka ini bertambah dibandingkan Pilkada 2015 lalu yang jumlahnya hanya 4347 TPS,” sambungnya.

Terkait penambahan jumlah TPS itu, didasarkan pada kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“Faktor pertama jumlah pemilih, karena jika di (Pilkada) sebelumnya 1 TPS ada 800 orang. Karena saat ini Covid-19, maka batasan maksimal (satu TPS) hanya 500 orang,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, dari jumlah DPT yang ditetapkan itu, berasal dari DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang sebelumnya sudah terekap.

“Namun kemudian juga ada perubahan dari data pemilih yang belum masuk. Tapi tentunya persyaratannya harus dipenuhi,” ucapnya

Syai’in menambahkan, terkait tingkat kehadiran juga menjadi target dari pihaknya dalam Pilkada saat ini.

“Target secara nasional terkait angka partisipasi adalah 77,5 persen. Tapi tidak bisa dilakukan sendiri (untuk memenuhi target partisipasi tersebut). Ada upaya dari penyelenggara (KPU), peserta pemilihan, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat, tentunya serta masyarakat sendiri,” tuturnya.