FaktualNews.co

Pemkot Surabaya Beri Insentif Tambahan Guru Non PNS

Nasional     Dibaca : 900 kali Penulis:
Pemkot Surabaya Beri Insentif Tambahan Guru Non PNS
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo. (FaktualNews.co/Istimewa/)

SURABAYA, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana memberikan tunjangan atau insentif kepada para guru non PNS (Pegawai Negeri Sipil), baik jenjang SD maupun SMP.

Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemkot dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru di Surabaya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, bahwa keberhasilan pendidikan akan mempengaruhi arah kemajuan bangsa. Makanya, salah satunya concern pemkot di bidang pendidikan adalah meningkatkan kesejahteraan guru non PNS. Para guru non PNS di Surabaya mendapat insentif Rp 1 juta setiap bulan.

“Di Surabaya untuk guru jenjang SD–SMP non PNS mendapatkan intervensi berupa tunjangan atau insentif sebesar Rp 1 juta setiap bulan. Guru yang mendapatkan insentif tersebut jumlahnya 2.700 orang,” kata Supomo, melalui rilis yang diterima kontributor FaktualNews.co, Kamis (15/10/2020).

Insentif atau tunjangan tak hanya diberikan Pemkot Surabaya kepada para guru non PNS jenjang SD dan SMP. Namun, para tenaga pengajar di TK (Taman Kanak-kanak), KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), hingga PPT (Pos Paud Terpadu) juga mendapat insentif Rp 400 ribu per orang setiap bulan.

“Insentif tersebut diberikan kepada TK yang menurut penilaian pemerintah kota lebih mengedepankan nilai-nilai sosial. Artinya, TK yang gurunya mendapatkan insentif itu di dalam pelaksanaan pembelajarannya tidak menarik biaya ke anak didik,” ungkap Supomo.

Sedangkan terhadap TK yang menetapkan pembayaran kepada peserta didik, pemkot mengambil kebijakan dengan memberikan insentif yang lebih rendah, yakni Rp 250 per bulan. Ini dilakukan dalam rangka keseimbangan.

Menurut Supomo, jika dilihat sepertinya ada perbedaan nilai insentif. Tapi kalau dilihat dari segi esensinya, maka sebenarnya tidak ada perbedaan. Karena, di lembaga pendidikan itu guru-gurunya juga mendapatkan gaji atau honor. “Total anggaran yang disiapkan pemerintah selama satu tahun untuk memberikan gaji kepada guru-guru tadi ada sekitar Rp 37,4 miliar,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul