JOMBANG, FaktualNews.co – Belum sempat menikmati hasil jarahanya, pelaku pencurian enam ekor sapi milik warga Dusun Nanggalan Desa Watugaluh Kecamatan Diwek, Jombang, sudah tertangkap duluan.
Tak hanya itu, sapi-sapi milik lima warga dari satu RT (Rukun Tetangga) itu juga ditemukan dalam keadaan utuh oleh anggota Polres jajaran Probolinggo Kota.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho membenarkan perihal penangkapan itu. Polisi juga menangkap satu orang dari total empat jumlah pelaku yang ada beserta sebuah trul yang dipakai sebagai sarana mengangkut sapi hasil curian tersebut.
“Besok kami rilis. Ada empat pelaku tapi yang tertangkap baru satu yang tiga melarikan diri masih kami kejar, barang bukti juga lengkap,” ujar Kapolres, Minggu (18/10/2020).
Kapolres juga menjelaskan, asal mula terungkapnya kasus curwan (pencurian hewan). Dimana sebelumnya, Polsek jajaran di Probolinggo mendapatkan informasi adanya aktivitas sejumlah orang yang menurukan sejumlah sapi dari sebuah truk di salah satu kebun milik warga, beberapa jam pasca kejadian.
Setelah dihadang, ternyata benar bahwa sapi-sapi tersebut merupakan hewan ternak milik warga Dusun Nanggalan, Watugaluh, yang hilang dicuri pada, Sabtu, 17 Oktober dini hari kemarin. Satu orang dari total empat pelaku berhasil diringkus, sedangkan tiga lainya berhasil lolos.
Satu pelaku yang ditangkap ini pun dibawa ke Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami kerjasama, setelah ada informasi hilangnya sapi, kerjasama polres di Jawa Timur, kita sebar, lalu ada informasi di Probolinggo Kota ada yang menurunkan sapi, kita telpon kesana lalu diamankan. Karena LP (Laporan Polisi) di Jombang, maka semua proses hukum dilakukan di Jombang,” tandasnya.
Sebelumnya, kawanan maling sapi mengobok-obok Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur. Sebanyak Enam ekor sapi milik lima orang warga satu RT di Dusun Nanggalan raib.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dilokasi kejadian juga sudah dimintai keterangan petugas.
aksi ini diketahui pada sabtu, 17 Oktober pagi sekitar pukul 07.00 wib.
Para pencuri diperkirakan beraksi sekitar pukul 02.00 wib dini hari. Kawanan maling sapi itu diduga membawa hewan ternak tersebut menuju ke belakang kandang dan keluar ke arah jalan desa.
Tepat di pinggir jalan itu, merupakan lokasi pembuangan sampah warga. Sapi-sapi itu lantas dibawa dengan sebuah truk yang telah disiapkan di sekitar tempat sampah tersebut.
Sapi-sapi yang dibawa kawanan maling ini merupakan milik lima orang warga dari satu RT (Rukun Tetangga). Mereka diantaranya, Kuzaini (2 ekor), Sugiono (1 ekor), Arifin (1 ekor), Kudin (1 ekor) dan Bandi (1 ekor).
“Menurut informasi sekitar jam 2 ada sebuah truk berhenti ditempat pembuangan sampah tak jauh dari kandang, diduga sapi digelandang ke arah jalan melewati sampah-sampah itu,” tukas Kapolsek Diwek, AKP Achmad Chairudddin, sebelumnya