FaktualNews.co

Tawarkan Miras Via Facebook, Pria di Situbondo Diciduk Polisi

Hukum     Dibaca : 826 kali Penulis:
Tawarkan Miras Via Facebook, Pria di Situbondo Diciduk Polisi
FaktualNews.co/Istimewa
Petugas dan barang bukti puluhan botol miras.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan dari Satuan Sabhara dan Intelkan Polres Situbondo mengamankan 47 botol minuman keras (miras) jenis arak bali, Sabtu (18/10/2020) malam.

Dalam operasi yang digelar sebagai respon sebuah unggahan di medsos tersebut petugas juga mengamankan si penjual miras berinisial NF (40), asal Desa Sumberkoalak, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Dia selama ini diketahui menjual miras secara daring melalui medsos Facebook, dengan akun FB I Dewa Santika. Dia dan barang bukti 47 botol minuman keras diamankan di Mapolres Situbondo.

Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum ditangkap NF diketahui menawarkan miras dagangannya melalui Facebook memakai akun I Dewa Satika. Dari unggahan penawaran itu lah kemudia petugas melacak dan berhasil menangkapnya.

Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Lukman Hadi mengatakan, petugas berhasil mengelabuhi NF dengan menyaru sebagai pembeli. Hasilnya, NF dan barang bukti minuman keras berhasil diamankan dari kawasan Jalan Wijaya Kusuma, Situbondo.

“Kita amankan di Mapolres Situbondo,” kata Lukman Hadi, Minggu (18/10/2020).

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh