Karantina Selesai, Satgas Covid-19 Sumenep Tekankan Warga Saronggi Tetap Disiplin Prokes
SUMENEP, FaktualNews.co–Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memutuskan tidak memperpanjang masa lockdown pada tujuh desa di Kecamatan Saronggi setelah berakhir pada Minggu (18/10/2020).
Sebab, kasus Covid-19 di wilayah tersebut sudah melandai dan tidak ada penambahan korban meninggal dunia.
Mulai Senin (19/10/2020), ke tujuh desa dimaksud meliputi Tanah Merah, Saroka, Kebundadap Barat, Kebundadap Timur, Langsar, Tanjung dan Pagarbatu, sudah dibuka dengan imbauan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menjalankan 3M.
“Ya, sudah dapat kita lihat bersama, progresnya membaik, sudah lumayan melandai, sudah orange, Alhamdulillah,” kata Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, Senin (19/10/2020).
Meski lockdown dibuka, Ferdiansyah menegaskan, masyarakat Sumenep, utamanya warga Kecamatan Saronggi harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar penularan virus corona dapat ditekan.
“Masyarakat harus tetap maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan, tetap rajin cuci tangan, menjaga jarak, serta disiplin menggunakan masker, demi menghindari penularan,” imbuh pria yang saat ini menjabat Kepala Diskominfo Sumenep ini.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Saroka, Tahirudin kepada media ini menyatakan, dengan berakhirnya pemberlakukan karantina wilayah masyarakat mulai berangsur menjalankan aktivitas namun tetap dengan protokol kesehatan.
“Sudah dibuka kembali. Jadi masyarakat sudah bisa keluar masuk lagi ke tujuh desa yang sebelumnya dilockdown,” ucap Tahirudin.
Menurutnya, selain kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, pengawasan dan imbauan juga dilakukan aparat desa.
“Meski dibuka kalau protokol kesehatan tetap, karena kita juga tidak ingin kasus corona ini meninggat, kami khawatir tertular,” imbuhnya.
Berdasarkan data perkambangan kasus Covid-19 di Kecamatan Saronggi per tanggal 18 Oktober 2020 mencapai 52 kasus. Dari jumlah itu, 38 orang terkonfirmasi selesai isolasi sedangkan 8 meninggal dunia.
Sebelumnya, tujuh desa yang berada di wilayah tapal kuda Kecakatan Saronggi sempat dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat selama empat pekan akibat tingginya kasus Covid-19.
Karantina wilayah tahap pertama dimulai 21 September dan diperpanjang selama 14 hari pada tanggal 5 Oktober 2020.