FaktualNews.co

Pengakuan Pencuri Sapi di Jombang, Baru Pertama Lakukan Pencurian

Peristiwa     Dibaca : 758 kali Penulis:
Pengakuan Pencuri Sapi di Jombang, Baru Pertama Lakukan Pencurian
f\ak
Tersangka pencurian sapi asal Lumajang saat diamankan di Polres Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Muh Romzi (23) tersangka kasus pencurian enam ekor sapi di Dusun Nanggalan, Watugaluh, Diwek, kini meringkuk di sel tahanan Polres Jombang, Senin (19/10/2020).

Pemuda warga Dusun Lalangan, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Lumajang ini merupakan salah satu eksekutor yang mengambil dan menaikan sapi-sapi hasil jarahan bersama tiga orang temannya.

Romzi mengaku baru pertama kali mencuri sapi karena diajak tiga orang temannya yang kini masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Dia juga mengaku tak mengetahui berapa bagian yang dia peroleh setelah menjual hasil kejahatannya itu.

Saat ditangkap, Romzi juga mengakui dirinya dan komplotanya hendak menjual sapi-sapi mereka curi dari wilayah Jombang ini. Hanya saja, sebelum bisa menikmati hasilnya, dia sudah di tangkap lebih dulu.

“Saya baru pertama ikut, diajak teman. waktu di Probolinggo nurunkan sapi mau dijual,” kata Romzi, saat digelandang Polisi di Polres Jombang.

Sementara, tiga pelaku lainya masih diburu Polisi. Mereka diantaranya, RM (35) dan BH (35) keduanya warga Desa Kalidilem, Randuagung, Lumajang serta SL (27) warga Probolinggo yang juga berdomosili di Kalidilem, Randuagung, Lumajang.

Masing-Masing berperan sebagai eksekutor. Sedangkan BH merupakan sopir truk tersebut.

“Semua masih kami kejar,” terang Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, saat merilis ungkap kasus pencurian sapi ini.

Sebelumnya, kawanan maling sapi mengobok-obok Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur. Sebanyak Enam ekor sapi milik lima orang warga satu RT di Dusun Nanggalan raib, Sabtu 17 Oktober 2020 dini hari lalu.

Sapi-sapi yang dibawa kawanan maling ini merupakan milik lima orang warga dari satu RT (Rukun Tetangga). Mereka diantaranya, Kuzaini (2 ekor), Sugiono (1 ekor), Arifin (1 ekor), Kudin (1 ekor) dan Bandi (1 ekor).

Terungkapnya kasus ini setelah Polisi mendapatkan informasi bahwa di kawasan Kecamatan Tiris, Probolinggo ada aktivitas mencurigakan bahwa sejumlah orang tengah menurukan enam ekor sapi didiga hasil kejahatan.

Setelah dilakukan pengintaian ternyata benar, saat dihadang sapi – sapi tersebut merupakan hasil tinak kejahatan di Jombang. Satu pelaku, Muh. Romzi.

“Kami sita sebuah tali tampar yang terkait erat kasus ini dan sebuah truk P 8166 UY yang di pakai mengangkut hasil kejahatannya,” pungkasnya.

Pengakuan Pencuri Sapi di Jombang, Baru Pertama Lakukan Pencurian

JOMBANG, FaktualNews.co – Muh Romzi (23) tersangka kasus pencurian enam ekor sapi di Dusun Nanggalan, Watugaluh, Diwek, kini meringkuk di sel tahanan Polres Jombang, Senin (19/10/2020).

Pemuda warga Dusun Lalangan, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Lumajang ini merupakan salah satu eksekutor yang mengambil dan menaikan sapi-sapi hasil jarahan bersama tiga orang temannya.

Romzi mengaku baru pertama kali mencuri sapi karena diajak tiga orang temannya yang kini masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Dia juga mengaku tak mengetahui berapa bagian yang dia peroleh setelah menjual hasil kejahatannya itu.

Saat ditangkap, Romzi juga mengakui dirinya dan komplotanya hendak menjual sapi-sapi mereka curi dari wilayah Jombang ini. Hanya saja, sebelum bisa menikmati hasilnya, dia sudah di tangkap lebih dulu.

“Saya baru pertama ikut, diajak teman. waktu di Probolinggo nurunkan sapi mau dijual,” kata Romzi, saat digelandang Polisi di Polres Jombang.

Sementara, tiga pelaku lainya masih diburu Polisi. Mereka diantaranya, RM (35) dan BH (35) keduanya warga Desa Kalidilem, Randuagung, Lumajang serta SL (27) warga Probolinggo yang juga berdomosili di Kalidilem, Randuagung, Lumajang.

Masing-Masing berperan sebagai eksekutor. Sedangkan BH merupakan sopir truk tersebut.

“Semua masih kami kejar,” terang Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, saat merilis ungkap kasus pencurian sapi ini.

Sebelumnya, kawanan maling sapi mengobok-obok Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur. Sebanyak Enam ekor sapi milik lima orang warga satu RT di Dusun Nanggalan raib, Sabtu 17 Oktober 2020 dini hari lalu.

Sapi-sapi yang dibawa kawanan maling ini merupakan milik lima orang warga dari satu RT (Rukun Tetangga). Mereka diantaranya, Kuzaini (2 ekor), Sugiono (1 ekor), Arifin (1 ekor), Kudin (1 ekor) dan Bandi (1 ekor).

Terungkapnya kasus ini setelah Polisi mendapatkan informasi bahwa di kawasan Kecamatan Tiris, Probolinggo ada aktivitas mencurigakan bahwa sejumlah orang tengah menurukan enam ekor sapi didiga hasil kejahatan.

Setelah dilakukan pengintaian ternyata benar, saat dihadang sapi – sapi tersebut merupakan hasil tinak kejahatan di Jombang. Satu pelaku, Muh. Romzi.

“Kami sita sebuah tali tampar yang terkait erat kasus ini dan sebuah truk P 8166 UY yang di pakai mengangkut hasil kejahatannya,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags